Sabtu, 13 September 2025

Balasan Dedi Mulyadi Disindir Gubernur Konten oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Irit Rp47 Miliar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membalas sindiran Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yang menyebutnya Gubernur Konten, KDM pamer raihan Jawa Barat

YouTube TVR Parlemen
GUBERNUR KONTEN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat sapaan baru Gubernur Konten oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. Dedi Mulyadi pun membalas panggilan tersebut dan memamerkan torehan Provinsi Jawa Barat 

Kemudian para gubernur yang hadir adalah Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution hingga Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono IX.

Daerah Otonomi Baru

Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan ada 341 daerah yang mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tetapi masih prematur.

Dia menyebut masih banyak yang belum memenuhi syarat administratif.

"Contoh secara administratif untuk bisa kemudian menjadi calon daerah otonomi baru kan dia harus kemudian disahkan oleh masing-masing, kalau provinsi ya, masing-masing bupati, wali kota, pengusul," kata Rifqi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Wilayah seperti Solo yang diusulkan menjadi daerah istimewa, dikatakan Rifqi, harus mendapatkan persetujuan dari gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah. 

"Itu masih jauh, masih sangat prematur yang 341 itu. Ada sekitar 10 persennya yang syarat administratif ini sudah terpenuhi. Tetapi itu pun kan harus dilihat secara objektif di lapangan," ujarnya.

Rifqi menjelaskan, Komisi II DPR telah memanggil Dirjen Otonomi Daerah untuk membahas Peraturan Pemerintah (PP) terkait yang mengatur desain besar otonomi daerah dan daftar wilayah yang bisa dimekarkan atau digabungkan. 

Namun PP itu tak kunjung dibuat sejak dulu.

"Dirjen Otonomi Daerah itu dipanggil karena sudah 11 tahun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 undang-undang tentang pemerintahan daerah disahkan tapi kemudian 2 PP yang diwajibkan oleh undang-undang itu tak kunjung dibuat oleh pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, wacana menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa mencuat di rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, menyebut ada enam wilayah yang mengajukan diri menjadi daerah istimewa, salah satunya Surakarta atau Solo.

Akmal membeberkan tumpukan usulan yang masuk ke Kemendagri, termasuk 42 pengajuan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, hingga permintaan status khusus dan istimewa.

“Per April 2025, ada enam wilayah yang meminta status daerah istimewa dan lima wilayah minta status daerah khusus. Ini PR besar yang harus dibicarakan bersama DPR karena menyangkut amanat undang-undang,” kata Akmal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengakui adanya dorongan dari sejumlah pihak untuk menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta. Namun, hal tersebut perlu pertimbangan yang sangat matang.

“Usulan Solo jadi daerah istimewa itu memang ada. Tapi kita harus hati-hati. Jangan sampai pemberian status keistimewaan malah menimbulkan rasa ketidakadilan bagi daerah lain,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan