Sabtu, 23 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

Daftar 8 Bansos Cair Mei 2025: PKH Tahap 2, BPNT, PIP, dan BLT Dana Desa

Inilah daftar 8 bantuan sosial atau bansos yang cair pada bulan Mei 2025. Ada PKH tahap 2, BPNT, PIP, hingga BLT Dana Desa.

Tribunnews.com/Sri Juliati
BANSOS CAIR MEI - Warga melakukan pengecekan saldo Kartu Merah Putih untuk pencairan bantuan sosial atau bansos, Rabu (23/4/2025). Inilah daftar 8 bantuan sosial atau bansos yang cair pada bulan Mei 2025. Ada PKH tahap 2, BPNT, PIP, hingga BLT Dana Desa. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar 8 bantuan sosial atau bansos yang cair pada bulan Mei 2025.

Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bansos kepada keluarga miskin atau rentan pada bulan Mei 2025.

Setidaknya, ada 6 bansos yang cair pada Mei 2025 di antaranya PKH tahap 2, BPNT, PIP, dan BLT Dana Desa.

Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini:

1. PKH

Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH menjadi bansos yang akan cair pada Mei 2025.

PKH cair per tiga bulan sekali dan pada Mei 2025, penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-2 dengan periode April, Mei, dan Juni 2025.

Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.

Besaran bantuan PKH yang disalurkan bervariasi tergantung kategori Penerima Manfaat (KPM) mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per tiga bulan.

Bantuan PKH disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), termasuk BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.

Penerima juga bisa menghubungi pengurus pendamping PKH untuk proses pencairan.

Baca juga: Link Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025: Berikut Cara Mudah Mengetahui Apakah Anda Termasuk

2. BPNT

Bansos lain yang cair pada Mei 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako.

Berbeda dengan PKH yang cair per tiga bulan sekali, BPNT disalurkan per satu bulan.

Meski dalam beberapa waktu terakhir, pencairan BPNT dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekaligus.

Besaran bansos BPNT pada Mei 2025 adalah Rp 200.000.

Sama seperti PKH, bansos BPNT juga disalurkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.

3. Bantuan Yatim Piatu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan