MAKI Yakini Komitmen Presiden Prabowo Mendukung UU Perampasan Aset, Boyamin: Bukan Omon-omon
Presiden Prabowo Subianto belum lama ini menyatakan mendukung Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk segera disahkan menjadi Undang Undang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini komitmen Presiden Prabowo mendukung UU Perampasan Aset bukan omon-omon alias janji semata.
Diketahui Presiden Prabowo Subianto belum lama ini menyatakan mendukung Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Baca juga: Tak Perlu Berharap pada DPR, MAKI Dorong Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset
"Saya yakin Pak Prabowo tidak akan hanya omon-omon dan pasti tegas itu untuk membuat Perppu (Perampasan Aset)," kata Boyamin, Sabtu (3/5/2025).
Ia juga menilai Presiden Prabowo tak perlu berharap pada DPR untuk memproses UU Perampasan Aset.
"Kalau memang Pak Prabowo sekarang tegas ingin mengesahkan menjadi Undang-Undang, tidak bisa berharap lewat DPR," imbuhnya.
Meskipun, sebenarnya kalau Presiden Prabowo kata Boyamin hal itu bisa saja.
"Karena KIM Plus menguasai 80 persen kursi DPR. Makanya mestinya gampang saja. Tapi nampaknya masih tarik ulur," kata Boyamin.
Atas hal itu, menurutnya Presiden Prabowo harus segera membuat, mengesahkan, menetapkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Tentang Perampasan Aset.
"Nanti tiga bulan kemudian, ini mau nggak mau maksimal tiga bulan dibawa ke DPR. DPR membahas untuk menolak atau menyetujui. Kalau KIM Plus efektif pasti setujui," terangnya.
Dituturkannya kalau mengharapkan DPR membahas RUU Perampasan Aset. Rasanya 10 tahun lagi juga belum dibahas.
Baca juga: Prabowo Janjikan Pengesahan RUU Perampasan Aset, Ini Tanggapan KPK hingga Pegiat Antikorupsi
"Maka satu-satunya jalan, Pak Prabowo harus membuat perpu, dan segera membawa ke DPR. DPR dikuasai KIM Plus pasti akan menyetujui. Dan saya rasa PDIP pun menyetujui, karena nanti kalau tidak menyetujui akan dihukum rakyat untuk pemilih berikutnya untuk tidak dipilih," terangnya
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi.
Yakni dengan mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.
| VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Gus Irfan Tegas: Siap Tidak Populer Demi Standar Haji & Kesehatan Jamaah |
|
|---|
| Prabowo Tiba di Mesir, Bakal Hadiri KTT Perdamaian Gaza Bareng Trump dan Macron |
|
|---|
| Istana Ungkap Alasan Arief Prasetyo Diberhentikan sebagai Kepala Bapanas |
|
|---|
| Daftar 27 Kepala Negara Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, Ada Prabowo dan Donald Trump |
|
|---|
| Kata Istana Jelang 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Banyak Prestasi, tapi Harus Ada Perbaikan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.