Menteri P2MI Ungkap 95 Persen Kasus Kekerasan yang Dilaporkan Berasal dari Pekerja Migran Ilegal
Karding menyatakan pentingnya sosialisasi pencegahan TPPO dan pengiriman pekerja migran ilegal sebagai upaya perlindungan bagi warga Indonesia
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap 95 persen kasus kekerasan, eksploitasi, perlakuan tidak adil hingga terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dialami oleh pekerja migran yang berangkat secara non prosedural atau ilegal.
Data ini didasarkan pada kasus yang dilaporkan atau diterima oleh Kementerian P2MI. Hal ini diungkap Karding saat mengunjungi Balai Vokasi Poliran milik Polda Banten di Serang, Banten pada Jumat (2/5/2025).
“95 persen data kami, yang mengalami kekerasan, yang mengalami eksploitasi, perlakuan tidak adil, bahkan TPPO itu adalah orang-orang yang berangkat secara non prosedural atau ilegal,” kata Karding.
Perihal tren kejadian ini, Karding menyatakan pentingnya sosialisasi pencegahan TPPO dan pengiriman pekerja migran ilegal sebagai upaya perlindungan bagi warga Indonesia di luar negeri.
Baca juga: Menteri Abdul Kadir Karding Segel Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Migran
Dalam kesempatan itu, Karding juga menyebut sosialisasi pencegahan ini perlu dilakukan dengan bekerja sama berbagai pihak, termasuk Polda Banten dan tokoh-tokoh setempat.
Pada kunjungannya ke Banten, Karding turut melihat balai vokasi seperti pelatihan budidaya ikan, pengelasan hingga peternakan yang diselenggarakan oleh Polda Banten.
“Yang disebut polisi peduli pengangguran ditandai dengan menciptakan banyak manusia-manusia yang terampil lewat vokasi yang luar biasa,” kata Menteri Karding.
Bocah 5 Tahun Disekap Ayah Mabuk, Tragedi Berujung Gantung Diri |
![]() |
---|
Sudah 4 Orang Ditangkap terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan di Banten, 2 Anggota Brimob & 2 Security |
![]() |
---|
DPR Desak Polisi segera Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang: Tidak Boleh Lambat |
![]() |
---|
Kondisi Jurnalis Tribun Banten Korban Pengeroyokan saat Liput Penyegelan Pabrik di Serang |
![]() |
---|
Belajar dari Kasus Kematian Nazwa Korban TPPO di Kamboja, Karding Tegaskan Kerja di Kamboja Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.