Minggu, 10 Agustus 2025

DPR Desak Kepala Lapas Bukittinggi Dicopot Buntut 2 Narapidana Tewas Akibat Pesta Minuman Keras

DPR mendesak tindakan tegas terhadap para pejabat atas tewasnya dua narapidana akibat pesta minuman keras atau Miras di Lapas Kelas II Bukittinggi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
HO// istimewa
ANGGOTA DPR - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Raja Faisal Manganju Sitorus mendesak Kalapas Kelas II Bukittinggi dicopot buntut tewasnya 2 narapidana akibat pesta minuman keras pada Rabu (30/4/2025) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Raja Faisal Manganju Sitorus mendesak tindakan tegas terhadap para pejabat atas tewasnya dua narapidana akibat pesta minuman keras atau Miras di Lapas Kelas II Bukittinggi Sumatera Barat.

Menurut Raja, peristiwa tersebut bukan sekadar kelalaian, tetapi kegagalan total pengawasan.

"Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bukittinggi harus segera dicopot dari jabatannya. Tidak ada toleransi untuk pembiaran seperti ini,” kata Raja saat dihubungi, Minggu (4/5/2025).

Raja menilai kejadian ini mempermalukan sistem pemasyarakatan.

Selain itu, tragedi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan di dalam Lapas, sehingga peredaran miras bisa terjadi secara terang-terangan.

Baca juga: DPRD Sumbar Soroti Kasus 2 Narapidana Tewas Akibat Alkohol, Diduga Petugas Lapas Bukittinggi Lalai

“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan arena pesta miras hingga merenggut nyawa. Ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri,” ucapnya.

Raja juga mendesak kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk turun tangan langsung menyelidiki secara menyeluruh dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti lalai atau bermain mata.

“Kita perlu bersih-bersih total di tubuh pemasyarakatan. Kalau tidak ada tindakan tegas sekarang, maka kejadian memalukan seperti ini akan terus berulang. Saya tegaskan: ini tidak bisa didiamkan,” tegasnya.

Baca juga: 22 Tahanan Lapas Bukittinggi Keracunan Akibat Minum Oplosan Sisa Bahan Parfum: Satu Orang Tewas

Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa nyawa manusia tidak bisa ditukar dengan sekadar peringatan atau mutasi jabatan.

"Dua narapidana tewas akibat kelalaian aparat. Ini tanggung jawab moral dan institusional. Jangan beri ruang bagi oknum yang memperdagangkan hukum di dalam tembok lapas," katanya.

Korban tewas akibat keracunan minuman oplosan di Lapas Kelas II Bukittinggi bertambah menjadi dua orang, setelah satu korban meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Direktur RSUD Achmad Mochtar menjelaskan satu warga binaan yang meninggal saat dalam perawatan berinisial MA.

Sebelumnya korban dalam kondisi kritis saat dirujuk.

"Korban meninggal dunia akibat keracunan menjadi dua orang," ungkap Busril kepada TribunPadang.com, pada Kamis (1/5/2025).

Diketahui 22 warga binaan dirawat di RSUD Achmad Mochtar.

Saat ini, hanya 11 orang yang masih menjalani perawatan.

Dari 11 pasien tersebut, dua di antaranya dalam kondisi kritis, sementara satu orang lainnya menunjukkan perbaikan.

"Delapan orang lainnya masih mendapatkan perawatan," ucap Busril.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan