Kamis, 28 Agustus 2025

Wacana Vasektomi Penerima Bansos

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang: Usul Dedi Mulyadi Soal Vasektomi Jadi Syarat Bansos Ide Kalap

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut usul Dedi Mulyadi,agar vasektomi dijadikan syarat untuk penerima Bansos sebagai ide kalap.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
WACANA VASEKTOMI - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, (7/1/2025). Ia menyebut ide Dedi Mulyadi vasektomi jadi syarat Bansos sebagai ide kalap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar vasektomi dijadikan syarat untuk penerima bantuan sosial (bansos).

Marwan mengatakan, dalam pembahasan Komisi VIII, belum pernah ada gagasan yang mengaitkan program Bansos dengan kebijakan pengendalian kelahiran seperti vasektomi.

Menurutnya, acuan utama masih mengacu pada konstitusi, yakni kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin.

"Idenya Kang Dedi ini, ya mungkin ide kalap lah ya," kata Marwan saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/5/2025).

Marwan menyatakan, tekanan berat dalam menghadapi angka kemiskinan seringkali membuat munculnya usulan-usulan yang tidak proporsional.

Baca juga: Dedi Mulyadi Jawab Peringatan MUI soal Vasektomi Haram: Sudah Komunikasi dengan Menteri, Legal

"Kalapnya itu karena terlalu berat beban kita mengenai urusan sosial. Angka kemiskinan dengan kemampuan kita untuk memberdayakan itu tidak sebanding. Maka, langkah-langkah kita untuk mencerdaskan anak bangsa dengan beban berat itu, ya rasa-rasanya kalap lah," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa persoalan pengendalian pertumbuhan penduduk telah ditangani oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN.

Baca juga: Ide Dedi Mulyadi soal Vasektomi Jadi Syarat Bansos Ditentang MUI: Islam Larang Pemandulan Permanen

"Sekalipun tidak dengan Vasektomi, dalam sejarah BKKBN-an kita, itu kelihatannya berhasil. Berhasilnya itu, ada satu jargon pada dahulu masa Orde Baru, cukup dua anak. Itu berhasil tanpa Vasektomi," ucap Marwan.

Marwan menilai, pengentasan kemiskinan lebih efektif jika dilakukan lewat pemberdayaan ekonomi masyarakat, akses permodalan, serta penggunaan data yang akurat dan terintegrasi.

Pemerintah, kata dia, perlu menargetkan penurunan jumlah keluarga miskin tiap tahun, agar program bansos tidak stagnan dan hanya memelihara kemiskinan.

"Nah, kalau langkah berikutnya langsung vasektomi, itu kan namanya ada hak asasi di situ, berbagai hal," ucapnya.

Marwan menambahkan, Komisi VIII mengapresiasi konsen Dedi Mulyadi menangani kemiskinan dan kerawanan sosial.

"Tetapi kalau kalap seperti itu, ya jangan dulu. Cari dulu yang lain. Harus bekerja. Kira-kira begitu," ungkapnya.

Hukum Vasektomi Haram

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.

Hal itu sesuai dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan