Kamis, 2 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Anggaran Rp 71 Triliun untuk MBG Masih Kurang, Kepala BGN Minta Tambahan Rp 50 Triliun

Dadan menuturkan untuk percepatan pelayanan MBG bagi 82,9 juta orang, pihaknya masih membutuhkan tambahan anggaran.

Penulis: Reza Deni
zoom-inlihat foto Anggaran Rp 71 Triliun untuk MBG Masih Kurang, Kepala BGN Minta Tambahan Rp 50 Triliun
Tribunnews.com/Fersianus Waku
BADAN GIZI NASIONAL - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, saat menggelar rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025). (Fersianus Waku)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp50 triliun untuk program makan bergizi gratis atau MBG di 2025. 

Adapun anggaran yang disepakati DPR dengan BGN sebelumnya yakni Rp 71 triliun. 

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Bisa Jadi Bom Waktu, Anggota DPR: Banyak SPPG Asal-asalan

"Realisasi anggaran sampai sekarang, jadi Badan Gizi memiliki anggaran Rp 71 triliun dan sampai hari ini kita baru bisa menyerap Rp 2,386 triliun. Jadi baru kurang lebih 3,36 persen," kata Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025). 

Meski belum terserap, Dadan berjanji akan maksimal merealisasikan anggaran yang dimiliki. 

"September kita akan menyerap kurang lebih Rp 51 triliun, kemudian Oktober Rp 60 triliun, November Rp 88 triliun, dan Desember Rp 116 triliun," ujar Dadan.

Dadan menuturkan untuk percepatan pelayanan MBG bagi 82,9 juta orang, pihaknya masih membutuhkan tambahan anggaran.

"Jadi MBG ini jika mengikuti mekanisme yang sudah kami rencanakan akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 116,6 triliun untuk memberikan pelayanan kepada 82,9 juta," tambahnya.

Baca juga: Sebelum Rapat dengan Kepala BGN, Komisi IX DPR Ucapkan Duka Atas Wafatnya Gus Alam

Dadan pun menyinggung pihaknya membutuhkan tambahan senilai Rp 50 triliun. Total anggaran Rp 116,6 triliun itu akan digunakan sampai Desember 2025.

"Jadi kalau sekarang ada Rp 71 triliun tambahan Rp 50 triliun sudah akan cukup bisa melayani seluruh penerima manfaat sampai Desember," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved