Jumat, 26 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun

Mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan sebelumnya telah diputus PTDH, nyatanya sanksi tersebut dibatalkan. Mengapa?

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HENDRA KURNIAWAN - Terdakwa kasus obstruction of justice atau upaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Hendra Kurniawan batal kena PTDH karena mengajukan banding, dia kini hanya didemosi selama 8 tahun. 

Makanya dihanyutkan wkwkwk

dikasih demosi panjaaaaang.

Padahal banyak banget yang kasus lebih krusial, cuman kagak diviralin aja

Eh gak demosi panjang gini," tukas Seali Syah.

Seali Syah Ungkap Hendra Kurniawan Diminta Rp2 Miliar dari Hakim Djuyamto

Seali Syah, kini blak-blakan tentang apa yang terjadi dalam peradilan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Seali Syah tegas ingin membersihkan nama baik Hendra Kurniawan, terlebih saat ini ada hakim yang memimpin terjerat kasus suap.

Ya, Hakim senior Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Djuyamto, kini resmi menjadi tersangka Kejagung atas kasus suap vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO).

Dalam pembagian suap, hakim Djuyamto mendapatkan uang Rp6 miliar.

Ditelisik ke belakang, hakim Djuyamto merupakan hakim yang menangani kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan cs.

Terungkap fakta lain, hakim Djuyamto ternyata pernah meminta uang Rp2 miliar kepada Hendra Kurniawan untuk 'meringankan' hukuman.

Hal ini diungkap oleh istri Hendra Kurniawan, Seali Syah, yang ingin nama baik suaminya kembali bersih.

"Juli 2022, sebuah bulan di mana dunia kami hancur berantakan.

Suami difitnah habis-habisan. Sebuah narasi fitnah kejam dibangun untuk menghancurkan semua integritas yang sudah dibangun di institusi Ayah mengabdi yaitu Polri.

TIDAK ADA SATUPUN pemberitaan dari institusi Polri pada waktu itu yang menyanggah fitnah ini hingga bergulir dan orang-orang tersebut tersenyum menikmati kenaikkan pangkat dan jabatan-jabatan basahnya

Namun seiring berjalannya waktu, kami mendapatkan berita ada yang terkena stroke dan penyakit lain

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan