KPK Ganti Jubir, Budi Praseyto Gantikan Tessa Mahardhika
Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penugasan kepada sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan KPK, sebagai pelaksana tugas (Plt) guna mengisi posisi jabatan yang saat ini kosong.
Salah satu yang memiliki posisi baru adalah Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa yang berlatar belakang penyidik ini tadinya merupakan juru bicara KPK.
Kini ia ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.
Adapun posisi Juru Bicara atau Jubir KPK sekarang diemban Budi Prasetyo.
Budi sebelumnya adalah bagian dari tim juru bicara KPK.
"Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Cahya mengatakan pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan.
"KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian mereka dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi," kata Cahya.
"Semangat dan sumbangsih mereka menjadi bagian penting dalam perjalanan kelembagaan KPK," imbuhnya.
KPK, kata Cahya, percaya bahwa pejabat yang ditunjuk akan segera beradaptasi dan melanjutkan agenda kerja sesuai amanat undang-undang dan kebijakan strategis KPK.
Penunjukan ini juga diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan efektivitas dan integritas kerja lembaga.
"Pimpinan KPK berkomitmen untuk mencari dan menempatkan calon-calon terbaik guna menduduki jabatan strategis pada jajaran struktural dan fungsional, sehingga dapat mendukung proses bisnis utama lembaga," katanya.
Berikut pejabat yang ditugaskan tersebut adalah:
1. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (Direktur Penyidikan)
2. Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (Direktur Antikorupsi Badan Usaha)
3. Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno (Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat)
4. Plt. Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardika Sugiarto (Sebelumnya: Juru Bicara KPK)
5. Juru Bicara: Budi Prasetyo (Tim Juru Bicara)
Bantah Tudingan Boyamin Saiman, Jubir Sebut Posisi Yaqut Sebagai Pengawas Haji Sesuai Regulasi |
![]() |
---|
Kapusdatin BPKH Diperiksa KPK, Dalami Data Faktual Pelaksanaan Ibadah Haji 2024 |
![]() |
---|
Sosok Budi Prasetyo, Ketua DPRD Solo Masuk Bursa Ketua DPC PDIP, Kantongi 4 Suara dari 5 PAC |
![]() |
---|
KPK Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Sita 2 Rumah Mewah di Jaksel Senilai Rp 6,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.