Senin, 11 Agustus 2025

Meme Prabowo dan Jokowi

Kasus Meme Jokowi-Prabowo: ITB Pastikan Status Mahasiswi SSS Masih Tetap Aktif

Pihak ITB pastikan status mahasiswinya yang terjerat kasus meme kontroversial Prabowo-Jokowi masih tetap aktif.

Penulis: Rifqah
Editor: timtribunsolo
TRIBUN JABAR
MEME PRABOWO JOKOWI - Foto Kampus ITB. Pihak ITB pastikan status mahasiswinya yang terjerat kasus meme kontroversial Prabowo-Jokowi masih tetap aktif. 

“Pembangkangan Polri atas putusan MK tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons yang represif di ruang publik,” lanjut Usman.

Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi oleh hukum HAM internasional dan nasional.

“Penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik,” ujar dia.

Pendapat Pemerintah

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, berpendapat bahwa SSS lebih baik dibina daripada dihukum.

“Kalau ada pasal-pasalnya, kita serahkan ke polisi. Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur, ya mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda bisa dibina, bukan dihukum,” ucap Hasan saat ditemui usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

“Jadi harapan kita, teman-teman yang mahasiswa yang mungkin selama ini terlalu bersemangat misalnya, memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya, mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi bukan dihukum.” 

“Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi, mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu,” lanjutnya.

Hasan juga menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah melaporkan siapapun yang mengkritiknya.

“Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa. Presiden tidak mengadukan apa-apa, walaupun kita menyayangkan,” kata Hasan.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan