Selasa, 2 September 2025

Meme Prabowo dan Jokowi

BREAKING NEWS: Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi

Bareskrim Mabes Polri memutuskan penangguhan penahanan terhadap Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.

Tribunnews.com/Handout
MEME PRABOWO-JOKOWI - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Ia menyampaikan Mabes Polri memutuskan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang sebelumnya ditangkap karena mengunggah meme Prabowo-Jokowi. 

Terkait itu, Mabes Polri membenarkan jika pihaknya menangkap seorang wanita berinisial SSS. 

"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025) malam.

Meski begitu, Trunoyudo menyebut SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan