Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Prabowo dan Jokowi, Rocky Gerung: Ini Kasus Abu-abu
Pengamat politik Rocky Gerung menilai, apakah meme Prabowo dan Jokowi ini termasuk pidana, kebebasan berekspresi, atau hanya sebatas karya seni.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap polisi karena diduga membuat meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai informasi, mahasiswi ITB berinisial SSS tersebut ditangkap Bareskrim Polri lantaran diduga membuat dan menyebarkan meme Prabowo dan Jokowi berciuman.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025) malam.
Lalu, SSS ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (9/5/2025).
SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dikutip Tribunnews.com.
Rocky Gerung: Ini Kasus Abu-abu
Rocky Gerung menilai, kasus mahasiswi ITB yang membuat meme Prabowo dan Jokowi ini adalah kasus yang unik dan abu-abu.
Ia menyebut, apakah meme tersebut termasuk pidana, bentuk kebebasan berekspresi, atau hanya sebatas karya seni instalasi.
Hal ini dia sampaikan dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu (10/5/2025).
"Tentu kasus ini akan jadi kasus yang agak unik atau bahkan jadi kasus yang abu-abu. Abu-abu artinya, apakah ini pidana? Apakah ini kebebasan berekspresi? Apakah ini karya seni instalasi? Mengingat sang mahasiswi bersekolah di jurusan desain seni rupa ITB," papar Rocky Gerung.
Rocky Gerung menggarisbawahi, dibutuhkan analisis mendalam untuk mengulik meme tersebut.
Baca juga: Mahasiswi ITB Ditangkap Gegara Unggah Meme AI Prabowo-Jokowi Ciuman, DPR: Ekspresi Harus Beretika
"Ini soal yang akan jadi debat panjang. Karena harus ada semacam analisis mendalam, ekspresi apa yang hendak ditampilkan oleh meme itu, di dalam kondisi psikologis apa sang mahasiswi menulis, merancang, atau mendesain meme itu," jelasnya.
"Ini akan menimbulkan kontroversi baru, karena kita sekarang hidup di dunia yang lain. Dunia yang sifatnya semiotik, dunia yang sifatnya hermeneik. Semiotik, hermenutik artinya penuh tanda," tambahnya.
Pendiri Setara Institute tersebut juga menyoroti, yang dipersoalkan adalah apakah meme tersebut dapat dikasuskan atau hanya sekadar karya seni.
"Apakah itu secara fisik harus dinyatakan sebagai perbuatan yang dimaksudkan oleh undang-undang? Bagaimana kalau itu semacam abstraksi untuk memancing atau menimbulkan imajinasi yang sekedar lucu? Kan itu persoalannya. Jadi, akan banyak saksi ahli yang akan dipanggil oleh pengadilan untuk menunjukkan sebetulnya ini kasus atau karya seni," lanjutnya.
Kemudian, Rocky Gerung menyebut penangkapan SSS bisa menjadi ketegangan psikologis antara orang-orang yang ingin memprotes dan orang-orang yang takut bisa dijadikan meme oleh siapa saja.
"Saya kira ini akan meledakkan kembali satu dimensi baru di dalam politik kita yaitu ketegangan psikologis antara mereka yang ingin memprotes melalui meme dan mereka yang was-was kalau wajahnya itu di-meme-kan oleh siapa saja," ujar Rocky Gerung.
Selanjutnya, Rocky Gerung menilai kasus meme yang diduga dibuat mahasiswi ITB tersebut sulit untuk ditetapkan sebagai delik.
"Nah, kalau bisa ditemukan delik di situ ya oke, nggak ada soal. Tetapi menurut saya itu bukan delik, susah untuk menemukan delik. Kekurangajaran, keisengan, kekonyolan, bahkan kelucuan, semuanya ada di situ. Apa yang akan didakwakan di dalam kasus yang multifaset, multiinterpretasi. Tapi, kita tunggu saja bagaimana kasus itu masuk perdebatan publik lagi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rizki A./Igman Ibrahim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.