Meme Prabowo dan Jokowi
Amnesty Internasional Soroti Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
Menurutnya penangguhan penahanan tersebut masih mengandung pesan dan kesan bahwa mahasiswi tersebut salah secara hukum.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
Capture YouTube Tribunnews
MEME PRABOWO DAN JOKOWI - Juru Bicara Amnesty Internasional Indonesia, Haeril Halim angkat bicara soal penanguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB pembuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Jadi itu rekan-rekan, sejak saat ini untuk saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan," tandas dia.
Sebagai informasi atas tindakannya yang mengunggah meme Presiden RI Prabowo dengan Presiden ke-7 RI Jokowi kayaknya sedang berciuman itu, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tags
Amnesty International Indonesia
penangguhan penahanan
mahasiswi
Meme Prabowo Jokowi Berciuman
Haeril Halim
Berita Terkait
Meme Prabowo dan Jokowi
| Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, Setara Institute: Langkah Politis |
|---|
| Amnesty Internasional Desak Penyidikan Terhadap Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dihentikan |
|---|
| Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswa ITB, Golkar: Ada Sinyal Kuat dari Prabowo |
|---|
| Guntur Romli Minta Kasus Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dihentikan: Jangan Tipis Kuping |
|---|
| Meski Mahasiswi ITB Sudah Bebas, Amnesty International Masih Kritik Bareskrim Polri |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.