Meme Prabowo dan Jokowi
Amnesty Internasional Soroti Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
Menurutnya penangguhan penahanan tersebut masih mengandung pesan dan kesan bahwa mahasiswi tersebut salah secara hukum.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
Capture YouTube Tribunnews
MEME PRABOWO DAN JOKOWI - Juru Bicara Amnesty Internasional Indonesia, Haeril Halim angkat bicara soal penanguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB pembuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Jadi itu rekan-rekan, sejak saat ini untuk saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan," tandas dia.
Sebagai informasi atas tindakannya yang mengunggah meme Presiden RI Prabowo dengan Presiden ke-7 RI Jokowi kayaknya sedang berciuman itu, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tags
Amnesty International Indonesia
penangguhan penahanan
mahasiswi
Meme Prabowo Jokowi Berciuman
Haeril Halim
Berita Terkait
Berita Terkait
Meme Prabowo dan Jokowi
Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, Setara Institute: Langkah Politis |
---|
Amnesty Internasional Desak Penyidikan Terhadap Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dihentikan |
---|
Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswa ITB, Golkar: Ada Sinyal Kuat dari Prabowo |
---|
Guntur Romli Minta Kasus Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dihentikan: Jangan Tipis Kuping |
---|
Meski Mahasiswi ITB Sudah Bebas, Amnesty International Masih Kritik Bareskrim Polri |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.