Meme Prabowo dan Jokowi
Penangkapan Mahasiswi ITB karena Meme Jokowi-Prabowo Dinilai Konyol dan Berlebihan, Polisi Lebay!
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar nilai penangkapan mahasiswi ITB inisial SSS, sangat konyol dan berlebihan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Theresia Felisiani
Kolase Tribunnews/X/net
MEME PRABOWO JOKOWI - Polisi menangkap seorang wanita insial SSS karena diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial, berupa pembuatan dan atau penyebaran meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Pelaku diduga mahasiswi ITB. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar nilai penangkapan mahasiswi ITB sangat konyol dan berlebihan.
Meski begitu, Trunoyudo menyebut SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya.
Namun, pada Minggu (11/5/2025) sore, penahanan SSS ditangguhkan oleh Bareskrim Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.