Jumat, 15 Agustus 2025

Ijazah Jokowi

Abraham Samad Heran Dikaitkan dengan Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Saya Tidak Ada Hubungannya

Abraham Samad juga mengatakan dirinya tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/Dany Permana
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Foto mantan Ketua KPK, Dr. Abraham Samad, S.H., M.H yang diambil saat masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 Oktober 2014. Abraham Samad juga mengatakan dirinya tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengaku heran dengan informasi yang menyebutkan dirinya mangkir dari panggilan polisi dalam kasus tudingan ijazah Palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Abraham Samad bahkan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian.

“Saya ingin menginformasikan bahwa sampai detik ini saya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus ijazah Pak Jokowi,” kata Abraham Samad dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.

Lebih lanjut, Abraham Samad juga menegaskan bahwa dirinya tidak ada keterkaitan dengan kasus ijazah palsu Jokowi itu.

“Dan terus terang, saya heran mendengar informasi ini karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi,” tambahnya.

Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan dua saksi dalam kasus tersebut, salah satunya Abraham Samad.

Namun, polisi menyebutkan bahwa Abraham Samad tidak menghadiri pemanggilan penyidik itu.

"MS (Michael Sentana) konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS (Abraham Samad), belum hadir dan belum ada konfirmasi ada dua itu yang terakhir hari Jumat up date-nya," ungkap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/5/2025).

Reonald mengatakan, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang sesuai prosedur yang berlaku.

"Biasanya kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga baru panggilan kedua," imbuhnya.

Perkembangan Kasus

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya diketahui telah memeriksa saksi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut, pada Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Prabowo Diprediksi Maju Pilpres 2029 tanpa Anak Jokowi, Pengamat Nilai AHY Lebih Cocok: Berprestasi

Saksi terlapor yang diperiksa adalah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di antaranya Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.

Satu saksi terlapor lagi yakni Rizal Fadillah, tapi dia tidak dapat hadir karena mengalami kecelakaan di Bandung.

Ketiga saksi terlapor yang hadir itu mulai di BAP sejak pukul 09.00 WIB.

Para saksi juga membawa sejumlah bukti-bukti diberikan kepada penyidik.

"Yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia, dikarenakan Bapak Rizal Fadillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri di dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor," tutur Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himrandi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Pihak Jokowi Laporan Pasal Pencemaran Nama Baik hingga UU ITE

Dalam kasus ini, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan bahwa pihaknya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

Mulai dari pasal mengenai pencemaran nama baik hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K. 

Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi, merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

Lebih lanjut, Yakup mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik itu kepada para penyidik.

Diketahui, ada puluhan video yang telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," imbuhnya.

Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu

Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon Sianipar mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

Alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

Kemudian, alasan lainnya adalah berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

Apalagi, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi hingga sekarang karena menurut mereka, pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

Yakup menegaskan bahwa tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya."

"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Bantah Mangkir dari Panggilan Polisi, Abraham Samad Tak Ingin Dikaitkan dengan Polemik Ijazah Jokowi

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan