Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam agar Tak Menyakiti Sapi, Kambing, atau Unta
Berikut ini tata cara menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam agar tidak menyakiti sapi, kambing, atau unta yang disembelih.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam.
Penyembelihan hewan kurban harus dilaksanakan dengan benar, cepat dan tepat agar tidak menyakiti hewan terlalu lama.
Selain itu, orang yang akan menyembelih hewan kurban harus mengucapkan doa sebelum melakukan penyembelihan.
Kemudian, daging hewan kurban akan diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Selengkapnya, simak ketentuan penyembelihan hewan kurban di bawah ini.
1. Memeriksa Hewan Kurban
Sebelum memotong hewan kurban, sebaiknya dipastikan bahwa hewan kurban seperti sapi atau kambing dalam keadaan sehat.
Hewan kurban tidak boleh cacat fisik dan menunjukkan tanda-tanda penyakit.
Selain itu, siapkan alat yang digunakan untuk memotong hewan kurban dan pastikan alat tersebut dalam keadaan tajam.
Persiapan awal ini juga termasuk menyiapkan niat bahwa tujuan berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT dan beribadah dengan ikhlas.
Baca juga: Harga Kambing Kurban 2025 untuk Idul Adha, Cek Daftar Lengkapnya
2. Menyebut Nama Allah
Seseorang yang hendak melakukan penyembelihan harus menyebut nama Allah dengan mengucapkan "Bismillahi Allahu Akbar".
Bacaan tersebut harus diucapkan sebagai niat dan doa untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
3. Memotong Urat Leher Hewan Kurban
Sebelum menyembelih hewan kurban, perlu diperhatikan letak urat leher hewan tersebut.
Gunakan pisau yang tajam untuk memotong urat leher tersebut dengan cepat dan tepat.
Potongan tersebut harus mengenai urat leher, arteri karotis dan vena jugularis untuk memastikan pengeluaran darah yang akurat.
Hal ini agar hewan kurban meninggal secara cepat dan tidak menyakitinya terlalu lama.
4. Membersihkan Hewan Kurban
Setelah menyembelih hewan kurban, pastikan semua darah telah keluar dari tubuh hewan tersebut.
Darah yang keluar dari proses penyembelihan harus sepenuhnya dikeringkan dengan melakukan pembersihan sesuai praktik di masyarakat.
5. Pendistribusian Daging
Daging hasil penyembelihan hewan kurban harus didistribusikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Daftar Penerima Daging Hewan Kurban
Berikut ini beberapa kategori yang berhak menerima daging hewan kurban Idul Adha, seperti dijelaskan dalam laman baznas.go.id.
1. Shohibul Qurban
Shohibul Qurban atau orang yang berkurban berhak menerima 1/3 daging kurban.
Namun, perlu diingat bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk bulu, kulit, atau dagingnya.
2. Tetangga, Teman dan Kerabat
Daging hewan kurban dapat dibagikan kepada kerabat, teman dan tetangga meski mereka adalah orang berkecukupan.
Besarnya daging hewan kurban yang diberikan yaitu sepertiga bagian.
3. Fakir Miskin
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
Sedangkan miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok kehidupan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.