Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut
DPR Akan Panggil Panglima TNI dan KSAD Terkait Ledakan Amunisi di Garut
Panglima TNI dan KSAD bakal dipanggil DPR buntut ledakan amunisi kadaluarsa di Garut Jabar yang tewaskan 13 orang.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh mengatakan, pihaknya akan memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Hal ini terkait tragedi ledakan amunisi kadaluarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang.
Oleh menekankan pentingnya pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
Dia menyoroti perlunya penelusuran penyebab kejadian secara komprehensif.
"Korbannya tidak sedikit. Harga nyawa jangan dianggap murah dan enteng. Semoga investigasi yang dilakukan bisa menjadikan masalah ini terang benderang," kata Oleh kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mempertanyakan prosedur pemusnahan amunisi yang dijalankan oleh pihak TNI.
"Apakah sudah dilakukan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan atau ada kelalaian yang dilakukan oknum TNI dalam pemusnahan?" tanya Oleh.
Baca juga: Sosok Pratu Afrio Setiawan, Anggota TNI Korban Tewas Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut
Oleh karena itu, Oleh meminta TNI melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kejadian tersebut, agar menjadi terang benderang dan diketahui penyebabnya.
"Tentu ini harus dilakukan investigasi secara menyeluruh agar terang benderang dan apa yang menjadi penyebab terjadinya korban jiwa. Dan siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa itu," ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, kata dia, Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta penjelasan yang utuh dan menyeluruh terhadap tragedi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.