Idul Adha 2025
Hukum Menindik atau Melubangi Telinga Hewan Kurban Sebagai Tanda, Berikut Pendapat para Ulama
Berikut pendapat para ulama terkait bagaimana hukumnya jika menindik atau melubangi telinga hewan kurban sebagai tanda.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Garudea Prabawati
"Untuk sapi, Imam Al-Syafii dan ulama yang setuju dengannya, menganjurkan untuk diberi isy’ar dan taqlid (dikalungkan tali di leher), sebagaimana unta".
Dalil yang dijadikan dasar kebolehan isy'ar pada sapi dan unta ini adalah hadis riwayat Imam Muslim, dari Ibnu Abbas, berkata:
"Nabi SAW melaksanakan shalat Zuhur di Dzilhulaifah, kemudian beliau meminta diambilkan untanya. Lalu beliau melakukan isy’ar di sisi punuknya sebelah kanan, hingga terluka dan mengalirkan darah, lalu beliau mengalungkan dua sandal di lehernya. Kemudian beliau menaiki hewan tunggangannya. Setelah beliau berada di atas tunggangannya, beliau berihlal untuk haji. Wallahu a’lam".
Baca juga: Harga Sapi Kurban 2025 untuk Idul Adha, Cek Daftar Lengkapnya
Syarat Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban
Berdasarkan penjelasan, bahwa ulama sepakat bahwa semua hewan ternak boleh dijadikan untuk kurban.
Hanya saja ada perbedaan pendapat mengenai mana yang lebih utama dari jenis-jenis hewan tersebut.
Untuk itu, ulama memperinci ketentuan hewan kurban yang bisa dijadikan sembelihan kurban:
1. Harus hewan ternak, yaitu unta,sapi, kambing atau domba
Imam Malik berpendapat bahwa yang paling utama adalah kambing atau domba, kemudian sapi, lalu unta.
Sedangkan Imam al-Syafi’i berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, disusul kemudian sapi, lalu kambing.
2. Harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat Islam
Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
Kemudian, domba usianya 1 tahun atau minal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendaptkan domba berumur 1 tahun.
3. Harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit
Ulama mengatakan ada 4 kriteria hewan kurban yang tidak boleh dijadikan kurban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.