Operasi Berantas Preman
Sosok Marsda TNI Eko Dono Indarto yang Sebut Pemerintah akan Bina Preman yang Ingin Bertobat
Marsda TNI Eko Dono Indarto menyebut, pemerintah akan membuka ruang pembinaan bagi para preman yang utamanya ingin berubah.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Simak sosok Marsekal Muda (Marsda) TNI Eko Dono Indarto yang menyebut, pemerintah akan membuka ruang pembinaan bagi para pelaku premanisme.
Terutama bagi preman yang ingin bertobat alias berubah.
Pembinaan ini menjadi salah satu upaya pemerintah yang bersinergi dengan aparat untuk memberantas praktik premanisme.
Lebih lanjut, pemberantasan premanisme bertujuan menjaga stabilitas nasional dan mendukung iklim investasi yang kondusif.
“Sesuai arahan Bapak Menko Polkam, pemerintah harus hadir untuk dapat mengarahkan, agar mereka bisa dibina dan diberdayakan secara positif,” kata Eko.
Dikutip dari laman resmi polkam.go.id, hal tersebut disampaikan Eko saat mengunjungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Senin (12/05/2025).
Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam ini juga menyebut, banyak preman yang memalak lewat ormas.
“Ternyata masih banyak preman yang masuk ke ormas untuk minta jatah, nah ini kan harus dipikirkan upaya untuk memberantas ini,” jelasnya.
Ia juga mengungkap, jajaran kepolisian dilaporkan telah aktif menerima laporan masyarakat, namun masih terkendala dalam proses hukum.
“Minimnya barang bukti, sehingga sulitnya mendapatkan saksi yang berani memberikan keterangan, serta modus pelaku yang kerap berubah dan bersifat intimidatif,” terang Eko.
Lalu, Eko menyampaikan, diperlukan koordinasi dalam melakukan deteksi dini sekaligus pencegahan konflik yang disebabkan oleh preman.
Baca juga: Tak hanya Siswa Nakal, Dedi Mulyadi Bakal Kirim Preman hingga Tukang Palak ke Barak Militer
“Tadi juga disampaikan bahwa koordinasi rutin dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat terus diperkuat sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan konflik sosial,” tambahnya.
“Pemanfaatan intelijen lapangan dan pelibatan saksi melalui skema perlindungan dapat dikuatkan, guna mendukung pembuktian hukum, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman,” papar Eko.
Eko juga menambahkan, Kemenko Polkam akan terus memantau dan mengevaluasi upaya pemberantasan premanisme di berbagai daerah.
“Langkah ini akan terus dikawal agar tidak berhenti sampai saat ini saja. Kita ingin rasa aman yang bebas dari premanisme dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.