Operasi Berantas Preman
Sosok Marsda TNI Eko Dono Indarto yang Sebut Pemerintah akan Bina Preman yang Ingin Bertobat
Marsda TNI Eko Dono Indarto menyebut, pemerintah akan membuka ruang pembinaan bagi para preman yang utamanya ingin berubah.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Profil Singkat Marsda TNI Eko Dono Indarto
- Nama: Marsda TNI Eko Dono Indarto, S.I.P., M.(Ter) Han
- Tempat, tanggal lahir: Yogyakarta, 23 Mei 1968
- Almamater: Akademi Angkatan Udara (AAU), lulus 1989
- Pendidikan:
S1 UT (1996)
S2 UNHAN (2014)
Sekkau (1998)
Seskoad (2003)
Sesko TNI (2012)
Lemhannas RI (2016)
Marsekal Muda (Marsda) TNI Eko Dono Indarto adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Udara (AU).
Saat ini, Eko menjabat sebagai Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
Adapun di TNI AU, Eko pernah mengemban sejumlah jabatan strategis di TNI AU.
Ia pernah menjabat sebagai Wadankodiklat TNI (2019-2022) dan dilanjutkan menjadi Gubernur AAU (2022-2023).
Selanjutnya, ia juga diangkat sebagai Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara (Irjen AU) pada 27 April 2023, menggantikan Marsekal Muda TNI R. Agung Handoko.
Namun, posisi Irjen AU kini ditempati Marsekal Muda TNI Jemi Trisonjaya, M.Tr.Han.
Sebelum menempati posisi strategis tersebut di atas, Eko tercatat pernah menjabat sebagai Komandan Skuadron Udara 32 (2005—2007), Pabandya Lambangja Sops Koopsau II (2007 - 2008), dan Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin (2008—2009), dikutip Tribunnews.
Selain itu, Eko sempat menduduki posisi sebagai Kadisops Lanud Abdurachman Saleh (2009—2010), Danwing 2 Lanud Abdurachman Saleh (2010—2012), dan Danlanud El Tari (2012—2014),
Ia juga pernah didapuk menjadi Asops Kaskoopsau II dan Paban III/Lat Sopsau dalam periode 2014-2016.
Selama masa kariernya, Marsekal Muda (Marsda) TNI Eko Dono Indarto memegang gelar jenderal bintang dua.
(Tribunnews.com/Rizki A./Rakli Almughni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.