Jadwal Otentifikasi Taspen untuk Pencairan Dana Pensiunan ASN, Lengkap dengan Tata Caranya
Setiap pensiunan ASN perlu melakukan otentifikasi agar dana pensiun dapat dicairkan, simak jadwal dan tata cara melakukan otentifikasinya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Otentifikasi Taspen perlu dilakukan agar dana pensiunan ASN dapat dicairkan.
Otentifikasi atau autentifikasi adalah proses verifikasi identitas peserta untuk memastikan bahwa peserta masih berhak menerima dana pensiun bulanan.
Dikutip dari taspen.co.id, otentifikasi ini dilakukan secara mandiri melalui aplikasi 'Andal by Taspen'.
Namun, otentifikasi juga dapat dilakukan ketika pensiunan ASN akan mengambil hak pensiun di mitra bayar.
Bagi pensiunan ASN yang tidak dapat melakukan otentifikasi secara mandiri, dapat mengajukan permohonan agar diberikan perlakuan khusus oleh pihak Taspen.
Otentikasi dilakukan secara berkala agar benar dana benar-benar diterima oleh penerima yang berhak.
Baca juga: Rayakan HUT ke-62, TASPEN Tunjukkan Kepedulian lewat Bantuan Kursi Roda untuk Peserta Pensiun
Jadwal Otentifikasi Taspen untuk Pensiunan ASN
- Otentikasi dilakukan 1 bulan sekali bagi penerima dana veteran
- Otentikasi dilakukan 2 bulan sekali bagi penerima pensiun sendiri/yatim/janda yang tidak memiliki ahli waris lain lagi
- Otentikasi dilakukan 3 bulan sekali bagi penerima pensiun yang masih memiliki ahli waris (anak/pasangan)
Tata Cara Otentifikasi Taspen
- Pertama download aplikasi 'Andal by Taspen' di AppStore atau PlayStore.
- Kemudian buka aplikasi 'Andal by Taspen'
- Selanjutnya masukkan nomor Taspen
- Lalu klik tombol 'Otentikasi'
- Berikutnya ikuti langkah otentikasi wajah yang muncul pada aplikasi
- Ikuti beberapa instruksi wajah yang muncul, sebagai berikut:
- Kedipkan mata
- Ucapkan huruf A
- Anggukkan kepala pelan-pelan
- Gelengkan kepala pelan-pelan - Terakhir akan muncul status otentikasi apakah 'Berhasil' atau 'Gagal'
- Jika otentikasi berhasil, maka gaji pensiunan akan masuk ke rekening pensiunan.
Baca juga: Pengumuman Gaji Ke-13 PNS 2025: Simak Besarannya untuk Pensiunan
Kenapa Dana Pensiunan Belum Juga Cair?
Kemungkinan terjadi beberapa penyebab sebagai berikut:
- Belum dibayarkan karena pensiunan belum melakukan otentikasi
- Belum dibayarkan karena pensiunan belum mengirimkan kembali formulir SPTB (Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri) ke kantor TASPEN
- Pembayaran pada bulan berkenaan merupakan pembayaran susulan yang artinya dana dibayarkan setelah tanggal 15. Pembayaran susulan hanya berlaku pada bulan berkenaan dan kedepannya akan dibayarkan pada awal bulan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.