Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut
Setelah Dedi Mulyadi, Kini Puan Maharani Desak TNI Tak Libatkan Warga Sipil dalam Pemusnahan Amunisi
Setelah tragedi pemusnahan amunisi afkir di Garut, muncul desakan agar TNI tidak lagi melibatkan warga sipil dalam pemusnahan amunisi tak layak pakai.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Febri Prasetyo
Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa sebagai gubernur, fokus utamanya saat ini adalah penanganan sosial bagi korban dan keluarga terdampak.
Hal ini disampaikan Dedi Mulyadi saat ditemui setelah acara sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Tunas dan Literasi Digital untuk Anak dan Remaja di SMA Negeri 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025).
“Kalau saya, sebaiknya warga sipil tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan seperti itu. Risikonya terlalu tinggi, dan mereka bukan orang yang terlatih,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, meski warga sipil tersebut mengklaim telah terlatih, pekerjaan seperti penanganan amunisi jelas berada di luar tanggung jawab sipil.
“Pekerjaan itu berada di ranah militer, bukan sipil,”
Selain itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa salah satu korban ledakan merupakan warga sipil yang telah bekerja membantu anggota TNI di lokasi tersebut selama satu dekade.
“Mereka bekerja membantu teman-teman anggota TNI di sana. Soal boleh atau tidaknya, itu kewenangan Mabes TNI untuk menjelaskan,” ujar Dedi Mulyadi.
Peledakan Amunisi yang Libatkan Warga Sipil Harus Diusut
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mendesak prosedur peledakan amunisi termasuk keterlibatan warga sipil disusut.
Komnas HAM ingin mencocokkan antara standar operasional dengan fakta yang ada di lapangan.
"Tentu kami ingin lebih jauh melihat permasalahan ini, termasuk di dalamnya adalah terkait dengan kegiatan pemusnahan amunisi secara keseluruhan," kata Uli, dikutip dari tayangan video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (15/5/2025).
"Kami juga ingin melihat seberapa jauh SOP atau protokol yang ada di TNI AD terkait dengan kegiatan pemusnahan amunisi," tambahnya.
"Nah, apakah di situ juga melibatkan warga sipil atau tidak? Kami tentu ingin punya akses untuk melihat dokumen-dokumennya, kemudian juga praktik di lapangan," tandasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM RI pun menerjunkan tim ke Garut Jawa Barat untuk melakukan pemantauan
"Komnas HAM sedang melakukan pemantauan di Garut atas kejadian tersebut," kata Uli saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (14/5/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.