Gelar Pahlawan Nasional
Temui Pendemo Tolak Soeharto Jadi Pahlawan, Mensos Gus Ipul Pastikan Dengar Aspirasi
Mensos Gus Ipul berjanji akan menerima masukan para pendemo mengenai penolakan gelar pahlawan ke Soeharto.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menemui perwakilan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Dalam aksinya, GEMAS menolak pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto.
Perwakilan pendemo yang ditemui Gus Ipul, adalah Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dosen hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti, dan Ketua Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia.
Gus Ipul menemui para pendemo setelah mengikuti rapat koordinasi dengan kementerian lembaga mengenai Sekolah Rakyat.
"Saya dengan Pak Wamen ada rapat bersama sejumlah kementerian dalam rangka penyelenggaraan Sekolah Rakyat, untuk itu kami mohon maaf tidak bisa menerima tepat waktu," kata Gus Ipul saat menerima pendemo di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Penolakan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Menguat, Korban Tragedi 1965: Dia Hitler-nya Indonesia!
Sebelumnya para pendemo diterima oleh Staf Khusus Menteri Sosial, Abdul Malik Haramain.
Dirinya berjanji akan menerima masukan para pendemo mengenai penolakan gelar pahlawan ke Soeharto.
"Jika ada hal-hal yang kurang berkenan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kita tentu mendengar, kita mencatat apa yang menjadi masukan dari bapak ibu sekalian," katanya.
Meski begitu, Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pemberian gelar pahlawan berdasarkan masukan Pemerintah Daerah, termasuk pemberian gelar kepada Soeharto.
Baca juga: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Disebut Pemutihan Sejarah, Akademisi: Demokrasi Kita Putar Balik
"Kementerian Sosial menerima masukan usulan dari kabupaten kota dan melalui satu prosedur normal. Prosedur yang semestinya mulai dari usulan masyarakat, kemudian diakomodasi oleh bupati, wali kota lewat tim yang dimiliki naik ke gubernur," jelasnya.
Usulan tersebut kemudian diperiksa kembali di Kementerian Sosial. Setelah itu tindak lanjutnya diteruskan ke Dewan Gelar.
"Nah, dalam tim yang dibuat oleh Kementerian Sosial Itu terdiri dari banyak tokoh, banyak juga akademisi, sejarawan yang semuanya pasti akan mempertimbangkan suatu usulan itu dari semua sisi," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.