Senin, 11 Agustus 2025

KPK Sebut Ada Keterkaitan Aset Robert Bonosusatya yang Disita dengan Kasus Rita Widyasari

KPK duga aset-aset Robert Bonosusatya yang disita berkaitan dengan perkara gratifikasi produksi batu bara eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

tribunnews.com
GRATIFIKASI BATU BARA - Robert Bonosusatya alias RBS. KPK duga aset-aset Robert Bonosusatya yang disita berkaitan dengan perkara gratifikasi produksi batu bara eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

Atas hal tersebut, Asep menjelaskan bahwa penerimaan gratifikasi oleh Rita kemudian dicuci dalam rangka disamarkan.

"Jadi, gratifikasi di-TPPU-kan, ada TPPU-nya. Jadi, dia karena banyak dari beberapa orang ini gratifikasi kemudian TPPU. TPPU-nya ada. Jadi, dari TPPU itu ke mana uang tersebut dialirkan," ujar Asep.

Adapun penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka. Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukum 10 tahun penjara kepada Rita. 

Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Baca juga:  Periksa Politikus NasDem Ahmad Ali, KPK Telusuri Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari

Untuk diketahui, pada Selasa, 4 Februari 2025, KPK telah menggeledah kediaman dan Japto Soerjosoemarno.

Kediaman keduanya digeledah diduga terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara Rita Widyasari.

Dari penggeledahan rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar. 

Selain itu turut disita juga dokumen, barang bukti elektronik, serta 11 unit mobil.

Sementara uang yang disita dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat senilai Rp3,4 miliar. 

Penyidik juga menyita beberapa tas dan jam bermerek, dokumen, dan barang bukti elektronik.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan