Kamis, 11 September 2025

Ijazah Jokowi

6 Pengakuan Jokowi setelah Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu: Sedih jika Berlanjut ke Persidangan

Kepada awak media, Jokowi mengungkapkan sejumlah hal terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/Jeprima
JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Kepada awak media, Jokowi mengungkapkan sejumlah hal terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan ijazah palsu. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Jokowi hanya diperiksa sekira satu jam.

Setelah diperiksa, Jokowi terlihat memegang ijazah dengan sampul berwarna hitam.

Kepada awak media, Jokowi mengungkapkan sejumlah hal terkait pemeriksaannya tersebut.

Lantas, apa saja pengakuan Jokowi?

1. Dicecar 22 Pertanyaan

Jokowi mengatakan, penyidik Bareskrim Polri mencecar sebanyak 22 pertanyaan soal laporan dugaan ijazah palsu tersebut.

Jokowi pun menyerahkan sepenuhnya terhadap penyidik kepolisian terkait kasus yang tengah menjadi perbincangan publik ini.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas."

"Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," ungkapnya.

2. Sambil Ambil Ijazah

Jokowi mengaku kedatangannya itu sekalian mengambil ijazah yang diserahkan adik iparnya, Wahyudi Andrianto, beberapa waktu lalu ke polisi.

"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil," ungkapnya.

Baca juga: Soal Izin Dian Sandi Unggah Ijazah Jokowi, Yakup Hasibuan: Jokowi Tak Pernah Beri Salinan Ijazah

3. Akan Perlihatkan Ijazah jika Diminta Pengadilan

Jokowi enggan memperlihatkan ijazahnya tersebut dan lebih memilih untuk membukanya di pengadilan.

"Hehehe, ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," kata Jokowi usai diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

4. Minta Tanya pada Bareskrim soal Pemeriksaan Ijazah

Sementara itu, Jokowi tak menjawab terkait apakah ijazahnya sudah diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mengetahui keasliannya.

Ia pun meminta hal tersebut ditanyakan pada Bareskrim Polri.

"Ya nanti ditanyakan ke Bareskrim," katanya.

5. Sedih jika Kasus Dugaan Ijazah Palsu Berlanjut ke Persidangan

Pada momen itu, Jokowi sempat ditanya terkait Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menyoroti kasus ijazah meski enggan menyebut nama Jokowi saat itu.

Sebelumnya, Megawati menyentil persoalan dugaan ijazah palsu yang menjadi sorotan.

Namun, Megawati enggan menyebut nama Jokowi.

Menurutnya, jika memang ijazah ada, persoalan tak perlu diperpanjang.

"Yo orang banyak toh sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah bener opo enggak. Lah kok susah amat ya, kan kalau ada ijazah yaudah kasih aja 'Ini ijazah saya' gitu loh," kata Megawati dalam acara peluncuran buku Bambang Kesowo bersama BRIN, Rabu (14/5/2025).

Menanggapi hal ini, Jokowi mengaku sedih jika kasus dugaan ijazah palsu terus berlanjut sampai ke persidangan.

"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih. Kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," ungkapnya.

Baca juga: Pihak Jokowi Jawab Isu Settingan dan Kriminalisasi Kasus Ijazah Palsu: Tidak Benar, Itu Menyesatkan

JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Joko Widodo memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya.
JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Joko Widodo memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya. (Tribunnews/Jeprima)

6. Harus Lanjutkan Proses Hukum

Meski begitu, Jokowi mau tidak mau harus melanjutkan proses hukum terkait kasus dugaan ijazah palsu ini hingga ke pengadilan.

"Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi, ya kita tunggu proses hukum selanjutnya. Ya saya rasa itu saja," ucap Jokowi.

"Ya ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," paparnya.

Bareskrim Polri Akan Gelar Perkara Pekan Ini

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu pada pekan ini.

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini terdapat pidana atau tidak, sehingga bisa ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini."

"Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Selasa.

Trunoyudo menyebut saat ini proses penyelidikan kasus tersebut masih dilakukan secara simultan dan berkesinambungan dengan profesional.

"Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional, kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," imbuhnya.

Baca juga: Foto-foto Jokowi Lemparkan Senyum Sebelum Diperiksa soal Polemik Ijazah di Baresrkim

Diketahui, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani menyebut, puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, dan alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang, dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," paparnya.

Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen, mulai dari awal masuk Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Djuhandani mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," terangnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)

Berita lain terkait Ijazah Jokowi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan