Hari Libur Nasional
8 Tanggal Merah di Bulan Juni 2025: Idul Adha dan Tahun Baru Islam jadi Long Weekend
Simak berikut ini daftar delapan tanggal merah yang ada di bulan Juni 2025. Libur Idul Adha dan Tahun Baru Islam menjadi libur long weekend.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar tanggal merah yang ada di bulan Juni 2025.
Diketahui, terdapat delapan tanggal merah yang bisa dinikmati selama bulan Juni 2025.
Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Libur pertama yang bisa dinikmati adalah di tanggal 1 Juni 2025 yang memperingati Hari Lahir Pancasila.
Kemudian ada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2025.
Di akhir bulan, terdapat libur Tahun Baru Islam yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2025.
Bila dihitung-hitung, terdapat delapan hari libur yang bisa dinikmati para pekerja.
Berikut daftarnya:
Hari Libur Nasional Juni 2025
Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha
Baca juga: Tanggal 29 Mei 2025 Libur Apa? Ada Tanggal Merah dan Libur Panjang sampai Awal Juni
Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam
Cuti Bersama Juni 2025
Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha
Skema Libur Panjang
Bila melihat data hari libur nasional dan cuti bersama, terdapat skema hari libur panjang yang bisa dinikmati.
Berikut Tribunnews.com sajikan skema hari libur panjang selama bulan Juni 2025:
Kamis, 5 Juni 2025 (Cuti tahunan)
Jumat, 6 Juni 2025 (Hari Raya Idul Adha 1446 H)
Sabtu, 7 Juni 2025 (Akhir pekan)
Minggu, 8 Juni 2025 (Akhir pekan)
Senin, 9 Juni 2025 (Cuti Bersama Idul Adha 1446 H)
Selasa, 10 Juni 2025 (Cuti tahunan)
Kamis, 26 Juni 2025 (Cuti tahunan)
Jumat, 27 Juni 2025 (Tahun Baru Islam)
Baca juga: Tanggal Merah Juni 2025, Ada 2 Long Weekend dan Empat Hari Libur Nasional
Sabtu, 28 Juni 2025 (Akhir pekan)
Minggu, 29 Juni 2025 (Akhir pekan)
Perlu diketahui, skema libur panjang di atas tidak bisa menjadi patokan kapan Anda bisa mengambil cuti tahunan.
Pengambilan cuti tahunan tetap harus memperhatikan aturan dari kantor tempat Anda bekerja.
(Tribunnews.com/Whiesa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.