Operasi Berantas Preman
Polda Metro Amankan 2.406 Orang Selama 11 Hari Operasi Preman, Ada Oknum Ormas hingga Debt Collector
Polda Metro Jaya mengamankan 2.406 orang dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar selama 11 hari terakhir.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 2.406 orang dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar selama 11 hari terakhir.
Dari jumlah tersebut, 231 orang di antaranya telah diproses hukum karena terbukti atau diduga melakukan tindak pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan operasi preman sebagai bentuk komitmen Polda Metro Jaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Polri untuk masyarakat,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Menurut Ade Ary, para pelaku yang diamankan terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari perorangan, oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), oknum debt collector, hingga pelaku tawuran yang tergabung dalam sejumlah geng motor.
Baca juga: ISESS Kritisi Pemberantasan Premanisme Belum Sentuh Preman Modern yang Terorganisasi: Lebih Bahaya
Jenis-jenis tindakan premanisme yang ditindak meliputi pemerasan, penganiayaan, pengeroyokan, begal atau pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta kepemilikan senjata tajam.
Polisi juga menyita sebanyak 72 senjata tajam dari berbagai jenis, dalam 11 hari operasi tersebut.
“Ada 72 sajam yang sudah diamankan. Kami berharap juga masyarakat tidak menjual senjata tajam secara sembarangan," kata Ade Ary.
"Rekan-rekan bisa menyaksikan di medsos kemudian hasil dari pengamanan jajaran Polda Metro Jaya, senjatanya panjang-panjang, tinggi, corbek, celurit bisa melengkung, bukan klewang. Corbek dan celurit,” tuturnya.
Baca juga: Wakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham: Jangan Pernah Negara Dikalahkan Preman Berkedok Ormas
Ade Ary menjelaskan aksi tawuran kerap terjadi di waktu larut malam. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan potensi gangguan keamanan.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama yang aktif menggunakan media sosial dan keluar rumah di malam hari.
Sebab, menurutnya, sejumlah aksi tawuran kini bahkan direncanakan melalui siaran langsung di media sosial.
“Tolong hubungi 110, kami ada 24 jam. Polda Metro Jaya siap menindaklanjuti setiap laporan yang ada," kata Ade Ary.
Saya juga sering mendapat DM di medsos saya, di medsos pribadi saya juga telah saya cantumkan nomor WA saya, silakan. Kami juga memiliki akun-akun official Polda, Polres, tolong dimanfaatkan, kami akan tindak lanjuti,” ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.