Ijazah Jokowi
Fakta-fakta Data Pendidikan Jokowi: IPK, Transkrip Nilai hingga Ijazah Dinyatakan Asli
Berdasarkan data yang dibuka Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025) lalu, berikut fakta-fakta data pendidikan Jokowi.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Selama kurang lebih lima tahun menempuh pendidikan S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM), data-data pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan publik.
Mulai dari IPK, transkrip nilai, hingga soal ijazah Jokowi yang belakangan ramai disebut palsu.
Berdasarkan data yang dibuka Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025) lalu, berikut fakta-fakta data pendidikan Jokowi.
IPK Jokowi
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Jokowi ikut disorot publik.
Melansir TribunJabar.id, dari hasil penyelidikan Bareskrim Polri, jumlah IPK Jokowi tercatat dengan angka 3,05.
Nilai IPK Jokowi tersebut diketahui publik karena terlampir pada transkrip nilai Jokowi yang ditampilkan di layar Bareskrim.
Bukti foto transkrip nilai itu menjawab pertanyaan publik soal data-data pendidikan Jokowi.
Transkrip Nilai: 19 Mata Kuliah Nilainya C dan D
Selain IPK, data lain yang juga ikut disorot publik adalah transkrip nilai Jokowi.
Pasalnya, jumlah nilai C dan D di mata kuliah Jokowi cukup banyak.
Berdasarkan data yang diterima Tribunnews.com, 19 mata kuliah yang ditempuh Jokowi nilainya C dan D.
Berikut data transkrip nilai Jokowi saat menempuh pendidikan S1 di UGM tahun 1980 sampai 1985:
Nilai A
- KKN
- Filsafat Pancasila
- Fisiologi Pohon
Nilai B
- Botani II
- Agama I
- Filsafat Ilmu Pengetahuan
- Pancasila
- Kimia II
- Matematika I
- Ilmu Tanah
- Bahasa Indonesia II
- Ekologi Hutan
- Silvikultur
Nilai C
- Kewiraan
- Botani I
- Taksonomi tumbuh-tumbuhan
- Zoologi
- Ekonomi Umum
- Agama II
- Hukum Agraria
- Kimia I
- Klimatologi
- Klasifikasi Tanah
- Bahasa Inggris I
- Bahasa Inggris II
- Bahasa Indonesia I
Nilai D
- Matematika II
- Fisika
- Genetika
- Penyakit Tanaman Hutan
- Statistik I
- Ilmu ukur kayu
Skripsi Jokowi Digitalisasi UGM
Pada kesempatan yang sama, Bareskrim Polri mengungkapkan skripsi milik Jokowi menjadi satu-satunya skripsi yang didigitalkan.
Skripsi tersebut juga disimpan dalam sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD) di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca juga: Keabsahan Ijazah Jokowi Masih Diragukan, Rocky Gerung Singgung Julukan King of Inconsistency
Adapun judul skripsi Jokowi berjudul 'Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta'.
Skripsi itu dibuat oleh Jokowi sebagai syarat lulus sarjana Fakultas Kehutanan UGM pada 1985.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan skripsi Jokowi baru digitalkan pada 2016.
"Bahwa skripsi milik Bapak Jokowi dialihkan dalam bentuk digital pada tahun 2016 dan diunggah pada tahun 2019, melalui aplikasi elektronik PTD UGM,” kata Djuhandani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Ia juga menjelaskan skripsi Jokowi satu-satunya yang digitalisasi dan diupload lebih awal bersamaan dengan para angkatan 1990.
"Sebagai wujud kebanggaan admin dari Fakultas Kehutanan karena ada yang menjadi tokoh nasional, menjadi presiden, oleh admin diupload dan itu hanya satu-satunya yang diupload. Sementara dari yang lainnya baru sampai lulusan tahun 1990," jelasnya.
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli
Bareskrim Polri pun mengumumkan bahwa ijazah Jokowi asli.
Keaslian ini disampaikan Bareskrim setelah pihaknya melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan UGM Jokowi.
Bareskrim Polri berharap situasi di masyarakat menjadi tenang setelah pihak berwajib memastikan ijazah dan data pendidikan Jokowi asli.
Bareskrim Hentikan Penyelidikan
Dengan berbagai bukti-bukti yang telah ditemukan, Bareskrim tidak menemukan adanya tindakan pidana di kasus ijazah Jokowi tersebut.
Bareskrim Polri juga memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Djuhandhani.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nilai IPK Jokowi Sempat Disorot Roy Suryo karena Diakui di Bawah 2, Faktanya Terkuak Lewat Bukti Ini
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Rifqah/Malvyandie Haryadi)(TribunJabar.id/Hilda Rubiah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.