Operasi Berantas Preman
Pemuda Pancasila Untung Rp1 M per Tahun lewat Bisnis Parkir RSUD Tangsel, Sudah Kuasai 8 Tahun
Pemuda Pancasila memperoleh untung Rp1 miliar per tahun setelah menduduki lahan parkir di RSUD Tangsel. Adapun uang itu untuk akomodasi dan jatah.
TRIBUNNEWS.COM - Ormas Pemuda Pancasila (PP) ditaksir mampu memperoleh keuntungan Rp1 miliar selama menduduki lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel).
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan hitung-hitungan tersebut diperoleh dari estimasi perolehan per hari dari menarik uang parkir untuk kendaraan sepeda motor dan mobil.
Wira menuturkan, untuk sepeda motor, PP mematok uang parkir sebesar Rp3.000. Sementara uang parkir untuk mobil senilai Rp5.000.
Dalam satu hari, Wira mengungkapkan estimasi sepeda motor yang diparkir sejumlah lebih dari 600 unit.
Sementara, untuk mobil diperkirakan ada 170 unit tiap harinya yang melakukan parkir.
"Kami membuat kemarin hitungan rata-rata, jumlah kendaraan di dalam satu hari jenis roda dua, itu berkisar sekitar 600 (unit) lebih dalam satu hari. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, ada lebih dari 170 kendaraan."
"Jadi dengan estimasi penarikan tiket (parkir) sepeda motor, apabila untuk roda dua dengan tiket ditarik Rp3.000, dan roda empat Rp 5.000, maka dalam satu hari bisa mendapatkan uang parkir Rp2.700 atau Rp2.800 (Rp2,7 juta-Rp2,8 juta)," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Wira mengungkapkan dari hitung-hitungan tersebut, maka PP Tangsel diperkirakan memperoleh keuntungan mencapai Rp1 miliar per tahun dari bisnis parkir ilegal di RSUD Tangsel tersebut.
"Kalau kita akumulasi selama satu tahun, ini bisa mencapai angka lebih dari Rp1 miliar," jelasnya.
Bahkan, bisnis tersebut sudah dilakukan PP sejak tahun 2017 atau berjalan delapan tahun.
Sehingga, bisa dikatakan PP meraup Rp8 miliar selama menduduki lahan parkir di RSUD Tangsel.
"Dan ini sudah berlangsung dari tahun 2017. Kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang kurang lebih sudah mendapat Rp7 miliar, hasil yang diperoleh dari mengelola lahan parkir di RSUD Tangsel," tutur Wira.
Penggunaan Uang Parkir RSUD Tangsel: Akomodasi hingga Uang Jatah Ketua PP
Wira mengungkapkan uang pengelolaan parkir di RSUD Tangsel tersebut digunakan untuk keberlangsungan PP seperti akomodasi kantor hingga pemberian jatah bagi Ketua PP Tangsel, Muhammad Reza.
Bahkan, khusus jatah untuk Reza, diberikan setiap hari alih-alih tiap bulan.
"Kemudian hasil parkir tersebut dibagi kepada anggota PP untuk akomodasi ke kantor. Kemudian, memberikan iuran kepada organisasi."
"Kemudian memberikan iuran atau jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi," katanya.
Fakta PP Duduki Lahan Parkir di RSUD Tangsel, Vendor Diintimidasi
Wira juga mengungkapkan duduk perkara terkait penguasaan lahan parkir di RSUD Tangsel oleh PP hingga berujung ketuanya yaitu Muhammad Reza masuk daftar pencarian orang (DPO).
Mulanya, Wira menuturkan ormas PP menguasai lahan parkir tersebut dengan menarik biaya berbeda untuk kendaraan sepeda motor dan mobil.
"Di dalam penguasaan lahan parkir tersebut, ormas PP mendapatkan keuntungan setiap harinya dengan cara menarik biaya parkir terhadap sepeda motor sebesar Rp3.000 dan mobil Rp5.000," katanya.
Lalu, pasca adanya pendudukan tersebut, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggelar lelang terkait lahan parkir di RSUD Tangsel. Adapun, sambungnya, lelang itu dimenangkan oleh PT BCI.
Kendati demikian, pemenang tender tersebut tidak bisa mengelola parkir dengan leluasa karena adanya ormas PP yang masih mengintimidasi.
Bahkan, Wira menuturkan sempat terjadi bentrokan akibat hal tersebut.
"Namun, perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangsel tersebut, karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," tuturnya.
Wira menuturkan puncak bentrokan terjadi pada Rabu (21/5/2025) lalu ketika ormas PP menghalangi PT BCI yang hendak memasang gate otomatis di parkiran RSUD Tangsel.
Dia menjelaskan buntut kerapnya intimidasi, PT BCI lalu meminta RSUD Tangsel agar mengirimkan surat pemberitahuan yang ditujukan ke ormas PP Tangsel.
Namun, surat tersebut tidak ditanggapi oleh Muhammad Reza selaku Ketua PP Tangsel.
Alhasil, pihak PT BCI nekat mendatangi Reza agar ormas PP tidak menguasai lahan parkir lagi di RSUD Tangsel.
Hanya saja, Reza tetap bersikukuh akan menguasai lahan parkir tersebut.
"Karena surat telah dikirim kepada Ketua MPC PP tidak direspons, maka perwakilan PT BCI berinisiatif untuk menghampiri Ketua MPC Tangsel atas nama tersangka MR untuk meminta agar ormas PP tidak lagi kuasai lahan parkir, namun tersangka MR mengatakan bahwa PP tidak mau meninggalkan lahan parkir di RSU tersebut," katanya.
Di sisi lain, Wira juga membeberkan momen intimidasi oleh ormas PP terhadap PT BCI, tepatnya pada September 2023 lalu.
Dia mengatakan saat itu, PT BCI hendak memasang gate parkir otomatis. Namun, justru diintimidasi oleh ormas PP.
Anggota ormas PP mengancam akan membacok hingga membakar mobil dari tim kerja PT BCI yang tengah memasang gate parkir.
"Saat tim bekerja mendapatkan intimidasi dari ormas PP dengan cara mengancam akan membacok serta membakar mobil tim kerja yang ada di lokasi, sehingga tim kerja merasa takut dan tidak jadi melakukan pekerjaan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.