Selasa, 30 September 2025

Peredaran Narkoba

6 Fakta Dewi Astutik, Otak Penyelundup 2 Ton Sabu asal Ponorogo, Masuk Jaringan Golden Triangle

Dewi Astutik (DA), wanita asal Ponorogo, Jawa Timur, yang menjadi buruan BNN RI, diduga menjadi pengendali narkoba jaringan internasional.

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
BURONAN BNN - Gerbang masuk Dusun Sumber Agung Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (27/5/2025). Sosok Dewi Astutik yang merupakan buronan Badan Narkoba Nasional (BNN) menjadi perbincangan di Ponorogo. 

Sebelumnya, Kepala BNN, Marthinus, mengungkapkan Dewi Astuti sudah termonitor berkali-kali terlibat dalam peredaran gelap Narkotika.

Marthinus menuturkan, Dewi Astuti diketahui kerap beroperasi di wilayah negara Golden Triangle.

Golden Triangle merupakan istilah untuk lokasi tiga negara yakni Laos, Myanmar, dan Thailand.

Kawasan ini dikenal sebagai Segitiga Emas karena penghasil utama opium dan heroin di Asia Tenggara. 

"Dari hasil analisa jaringan internasional, dia (Dewi Astuti) adalah Warga Negara Indonesia bergabung dengan jaringan Afrika dan sangat mungkin orang-orang yang ditangkap di Adis Ababa (Ethiopia) bagian dari sindikatnya dia," jelas Marthinus di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (4/10/2024).

BNN pun telah mengajukan Red Notice ke kepolisian internasional.

5. Tentang Penyelundupan 2 Ton Sabu

Sementara itu, penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap tim gabungan ini, menjadi catatan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.

Pengungkapan berawal dari hasil kerja intelijen dan penyelidikan selama lima bulan oleh BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai.

“Pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,” kata Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, Senin. 

Dijelaskan Komjen Marthinus Hukom, BNN menerima informasi awal dari mitra internasional terkait aktivitas jaringan narkoba internasional asal wilayah Golden Triangle yang akan menyelundupkan sabu lewat jalur laut.

Jaringan tersebut, diduga hendak mendistribusikan narkotika ke beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Direktorat Intelijen BNN dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai pun melakukan joint analysis untuk melacak kapal yang digunakan sindikat tersebut.

Hasilnya, kapal Sea Dragon Tarawa berhasil diidentifikasi sebagai sarana pengangkut sabu.

Pada awal Mei 2025, kapal berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Kepulauan Riau.

Lantas, tim gabungan melakukan penindakan di perairan Indonesia pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved