Minggu, 28 September 2025

3 Cara Dapat Cek Kesehatan Gratis: Online hingga Datang Langsung

Pemerintah melalui Kemenkes kini menyediakan layanan cek kesehatan gratis yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat yang berulang tahun.

Tangkap Layar Akun Instagram @kemenkes_ri
CEK KESEHATAN GRATIS - Tangkap Layar Akun Instagram @kemenkes_ri yang diambil pada Sabtu (31/5/2025). 3 Cara Dapat Cek Kesehatan Gratis: Online hingga Datang Langsung 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini menyediakan layanan cek kesehatan gratis, yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat yang berulang tahun.

Ada tiga cara yang dapat dipilih, baik secara online maupun langsung. 

Berikut adalah caranya:

Aplikasi SATUSEHAT Mobile

1. Unduh aplikasi SATUSEHAT Mobile melalui Google Play Store atau Apple App Store

2. Login ke akun SATUSEHAT Mobile

3. Pilih menu "Periksa Kesehatan Gratis"

4. Isi kuesioner skrining kesehatan yang disediakan

5. Pilih tanggal dan lokasi fasilitas kesehatan yang diinginkan

6. Tiket pemeriksaan akan muncul di aplikasi dan bisa dibah tanggal dan lokasinya

7. Ikuti pemeriksaan sesuai dengan jenis dan usia

Baca juga: Heboh Macron Diduga Langgar Aturan Candi Borobudur, Rogoh Stupa dan Tak Pakai Upanat

WhatsApp Resmi Kemenkes

1. Simpan nomor WhatsApp Resmi Kemenkes: 081110500567

2. Kirim pesan awal seperti "Halo" atau "Hai"

3. Pilih menu layanan "Cek Kesehatan Gratis"

4. Setujui proses pendaftaran, ketik Ya

5. Klik link diberikan dan kirim "kado"

6. Isi data diri, pilih jadwal dan lokasi pemeriksaan

7. Terima tiket pemeriksaan dalam bentuk pesan WhatsApp yang berisi: Nomor tiket, tanggal dan waktu pemeriksaan serta lokasi

8. Tunjukkan tiket saat pemeriksaan

Langsung Datang ke Puskesmas Terdekat

1. Datang ke puskesmas terdekat dengan membawa KTP atau identitas diri lainnya

2. Ambil nomor antrian

3. Isi formulir pendaftaran dan informasi tambahan seperti riwayat kesehatan

4. Melakukan pemeriksaan Kesehatan

5. Setelah pemeriksaan selesai, petugas akan memberikan hasil pemeriksaan dan memberikan saran jika diperlukan

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan