Menteri PPPA: Literasi Digital Perempuan Penting untuk Lindungi Keluarga
Peran perempuan sebagai salah satu pilar utama dalam keluarga semakin besar tantangannya di era digital saat ini.
Ringkasan Berita:
- Rakernas Alppind 2026 menyoroti pentingnya penguatan kapasitas perempuan di era digital untuk menjaga ketahanan keluarga dan bangsa.
- Menteri PPPA menyebut perempuan berperan besar dalam pendidikan anak, ekonomi keluarga, hingga perlindungan dari dampak negatif media sosial.
- Pemerintah mencatat 35.131 kasus kekerasan pada 2025, mayoritas korban perempuan dan anak, sehingga literasi digital dinilai semakin mendesak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peran perempuan sebagai salah satu pilar utama dalam keluarga semakin besar tantangannya di era digital saat ini.
Hal ini terungkap dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (Alppind) dengan tema 'Penguatan Peran Perempuan dalam Membangun Ketahanan Keluarga dan Bangsa di Era Digital'.
Alppind berdiri sejak 2018, merupakan organisasi kemasyarakatan yang menjadi wadah bagi sejumlah perempuan profesional lintas sektor, dengan memiliki visi dan misi membangun dan menguatkan ketahanan keluarga menuju masyarakan yang bermartabat.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi menyampaikan, perempuan berperan besar dalam menjaga kesehatan keluarga, pendidikan anak, hingga menopang perekonomian keluarga.
"Alppind bisa menjadi ruang untuk kolaborasi dan sinergi,” kata Arifah yang bertindak sebagai keynote speaker sekaligus membuka Rakernas Alppind 2026, dikutip Sabtu (9/5/2026).
Data BPS terakhir menunjukkan populasi masyarakat Indonesia 49,8 persen adalah perempuan. Karenanya perempuan bukan kelompok minortas.
“Dengan peningkatan kapasitas diri perempuan di era digital ini, kita bisa mewujudkan Indonesia sebagai ruang bersama yang ramah anak dan perempuan,” katanya.
Literasi digital untuk perempuan jadi keharusan, dengan perempuan sebagai sosok pendidik di keluarga. Lewat dunia digital, informasi dan ilmu terbuka luas. Tapi di sisi lain bisa menjadi sumber anak-anak terpapar konten-konten negatif.
“Keluarga dan masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi anak serta perempuan. Khususnya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di era digital, terutama dalam hal pencegahan tindak kekerasan seksual dan penggunaan media sosial yang tak bijak,” tuturnya.
Tercatat pada 2025, telah terjadi 35.131 kasus kekerasan, dengan 30 ribu sekian korbannya adalah anak dan perempuan.
Baca juga: Pengajian Al Hidayah Tekankan Peran Perempuan dalam Dakwah dan Pemberdayaan Digital
Lebih lanjut 1 dari 4 perempuan Indonesia pernah alami kekerasan dalam hidupnya dengan kasus terbanyak adalah kekerasan seksual dalam keluarga seperti diantaranya kasus incest. Salah satu faktor pemicunya adalah penggunaan medsos tak bijak.
Pemerintah melakukan pencegahan kasus-kasus serupa dengan PP Tunas No. 17/2025, mengatur penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah umur.
Ketua Umum Alppind, Atifah Hasan, menyampaikan, Rakernas Alppind dinilai memiliki makna strategis sebagai wadah penyusunan dan penyepakatan visi dan misi program kerja organisasi di era transformasi digital.
“Perempuan memiliki peran penting dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, mental, dan ancaman digital sehingga perlu terus diperkuat sebagai tiang peradaban bangsa,” kata Atifah.
Alppind diharapkan menjadi salah satu agen perubahan dengan memperkuat kapasitasnya di era digital sebagai solusi untuk berbagai permasalahan dalam masyarakat seperti masalah ekonomi, kesehatan masyarakat dan sebagainya.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Rakernas Alppind, Hani Hendayani, melaporkan dalam acara yang akan berlangsung pada 8-10 Mei 2026, hadir sebanyak 24 perwakilan dari 32 delegasi pengurus daerah Alppind.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran perwakilan pengurus daerah yang telah berupaya hadir dalam acara penting ini di tengah kondisi saat ini” kata Hani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rakernas-Aliansi-Perempuan-Peduli-Indonesia.jpg)