Bantuan Langsung Tunai
Bansos PKH dan Sembako Cair, Total Anggaran Rp10 T Disalurkan untuk 16,5 Juta Keluarga
Bansos PKH dan BPNT dengan total bantuan mencapai Rp10 triliun mulai cari Rabu, 28 Mei 2025 secara bertahap, ini cara ceknya.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Pravitri Retno W
"Kami lakukan ground check terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari situ, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSEN," ujarnya.
Amalia juga menambahkan, proses pemutakhiran memadukan hasil survei BPS, data administrasi, serta rekonsiliasi dengan Dukcapil.
"Seluruh data yang telah dimutakhirkan ini telah kami serahkan kepada BPKP untuk validasi akhir. Tujuannya jelas, untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos," katanya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Dilansir dari laman resmi Kemensos, cara cek penerima bansos PKH sebagai berikut:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan;
- Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk);
- Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam laman tersebut;
- Klik tombol "Cari Data".
- Nantinya sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan, sehingga pastikan seluruh data yang dimasukkan benar.
Baca juga: Daftar 10 Bantuan Sosial Cair Bulan Juni 2025: BPNT, PKH, BSU, hingga Diskon Listrik 50 Persen
Jika nama yang dicari masuk dalam daftar penerima manfaat PKH, akan muncul keterangan pada kolom bansos PKH.
Sementara itu, jika nama yang diinput tidak masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Maka Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos.
Besaran Bansos PKH 2025
Ada 7 kategori penerima bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda. Selengkapnya, inilah besaran bansos PKH per 2025:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan;
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan;
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan;
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan;
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.