Sabtu, 30 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

Bansos PKH dan Sembako Cair, Total Anggaran Rp10 T Disalurkan untuk 16,5 Juta Keluarga

Bansos PKH dan BPNT dengan total bantuan mencapai Rp10 triliun mulai cari Rabu, 28 Mei 2025 secara bertahap, ini cara ceknya.

Penulis: Lanny Latifah
Freepik
ILUSTRASI UANG - Gambar uang diambil dari Freepik, Rabu (7/5/2025). Bansos PKH dan BPNT dengan total bantuan mencapai Rp10 triliun mulai cari Rabu, 28 Mei 2025 secara bertahap, ini cara ceknya di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair lagi.

Dilansir laman Kemensos, Pemerintah mulai menyalurkan bansos triwulan II tahun 2025 untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun nilai total bantuan mencapai Rp10 triliun, mencakup bansos PKH dan BPNT.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang.

"Penyaluran mulai dilakukan hari ini Rabu, 28 Mei 2025 secara bertahap," ujar Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran kali ini menggunakan patokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bantuan yang lebih tepat.

Dari hasil pemutakhiran data terbaru, sebanyak 1,8 juta KPM (keluarga) dinilai tidak lagi layak menerima bantuan.

"Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3," jelas Gus Ipul.

Sebagai gantinya, alokasi bantuan sebanyak 1,8 juta KPM akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama yang tergolong miskin ekstrem.

"Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan," kata dia.

Baca juga: Kemensos Salurkan Bansos Tahap II Akhir Mei, Pakai Data DTSEN untuk Tepat Sasaran

Mensos juga menjelaskan bahwa proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur yakni Jalur formal melalui integrasi data antar lembaga, dan Jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.

"Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa BPS telah menyelesaikan pemutakhiran DTSEN untuk bansos triwulan II.

Proses ini melibatkan kerja sama dengan pendamping PKH serta BPS provinsi dan kabupaten/kota.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan