Minggu, 7 September 2025

Gaji ke-13 Pensiunan 2025 Sudah Cair, Ini Besaran Tiap Golongannya

Gaji ke-13 untuk para pensiunan tahun 2025 sudah mulai cair pada 2 Juni 2025, simak besarannya tiap golongan berikut ini.

Pexels.com/Ahsanjaya
PENCAIRAN GAJI KE-13- Ilustrasi uang yang diambil dari situs pexels.com, Senin (12/5/2025). Berikut informasi dan besaran gaji ke-13 pensiunan ASN 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Gaji ke-13 untuk para pensiun sudah mulai cair pada awal bulan Juni 2025.

Mengutip dari Instagram @taspen, gaji ke-13 untuk para pensiunan ASN sudah mulai dicairkan sejak 2 Juni 2025, kemarin.

Pihak Taspen menyalurkan gaji ketiga belas untuk para pensiunan sebagai bentuk aspirasi negara atas pengabdian para ASN purnabakti.

Gaji ke-13 untuk pensiunan diberikan atau dibayarkan secara otomatis tanpa ada potongan, kecuali PPh yang ditanggung pemerintah.

Besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan ASN ini sesuai dengan penghasilan di bulan Mei 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Umumkan Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Bulan Ini, Stimulus Rp24,4 T

Komponen Gaji Ke-13 untuk Pensiunan ASN

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan penghasilan tanpa potongan (kecuali PPh yang ditanggung pemerintah)

Pemberian gaji ke-13 untuk para pensiunan ini tidak perlu membutuhkan pangajuan ulang, verifikasi data, serta autentifikasi ulang, karena pencairan langsung disalurkan ke rekening para pensiunan.

Baca juga: Jadwal Otentifikasi Taspen untuk Pencairan Dana Pensiunan ASN, Lengkap dengan Tata Caranya

Besaran Gaji Pokok Pensiunan ASN Sesuai Golongannya:

Besaran gaji ke-13 Pensiunan diatur dalam PP Nomor 8 Taun 2024, sebagai berikut:

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Golongan Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Golongan Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Golongan Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700. 

Golongan II
Golongan IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
Golongan IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
Golongan IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
Golongan IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800.

Golongan III 
Golongan IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600 
Golongan IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
Golongan IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
Golongan IIId: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600.

Golongan IV
Golongan IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
Golongan IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
Golongan IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
Golongan IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
Golongan IVe: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100.

 

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan