Senin, 18 Agustus 2025

Napi Kabur dari Lapas Nabire

Anggota DPR Minta Masa Tahanan 19 Napi yang Kabur dari Lapas Nabire Ditambah 

Narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, diminta agar didijatuhi sanksi tegas berupa penambahan masa tahanan maupun penuntutan pidana baru.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
NARAPIDANA KABUR - Polisi mengamankan area luar Lapas kelas IIB Nabire usai sejumlah napi kabur pada Senin, (2/6/2025). Ada 19 narapidana yang kabur, 11 di antaranya anggota KKB Papua. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, meminta agar narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, dijatuhi sanksi tegas berupa penambahan masa tahanan maupun penuntutan pidana baru.

"Kasus kaburnya napi di Lapas ini terus saja berulang tanpa ada kepastian dan upaya dari pemerintah untuk benar-benar mencari benang merah permasalahan serta solusinya. Ini juga menandakan lemahnya sistem keamanan dan pengelolaan Lapas..

"Saya minta Kementerian usut tuntas dan juga tindak tegas siapapun yang terlibat," kata Mafirion dalam siaran persnya, Selasa (3/6/2025).

Sebanyak 19 narapidana melarikan diri dari Lapas Nabire pada Senin (2/6/2025). Peristiwa itu terjadi saat jam kunjungan keluarga. 

Dua narapidana berpura-pura meminta izin menuju ruang registrasi. Ketika petugas membuka pintu jaga yang menghubungkan area dalam dan luar lapas, keduanya menyerang secara tiba-tiba.

Serangan kemudian meluas. Salah satu narapidana disebut-sebut menggunakan parang untuk menyerang petugas berulang kali. Tiga orang petugas terluka akibat insiden tersebut.

"Harus ada evaluasi menyeluruh dan tidak hanya evaluasi kesiapan penjaga lapas atau SDM tetapi juga peralatan pendukung. Karena ini juga membahayakan keselamatan petugas Lapas," ujar Mafirion.

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mempertanyakan asal-usul senjata tajam yang digunakan narapidana.

"Peristiwa ini sangat menakutkan. Dari mana mereka bisa mendapat senjata tajam itu? Bagaimana senjata itu bisa berada di dalam Lapas yang dilarang adanya benda-benda berbahaya? Ini juga harus diselidiki," tegas Mafirion. 

Mafirion meminta agar narapidana yang kabur untuk segera ditangkap dan diberikan sanksi berat seperti penambahan masa tahanan atau penuntutan pidana baru. 

"Kita tidak bisa membiarkan mereka kabur dan ditangkap saja tapi harus berikan sanksi berat untuk memberikan efek jera," ucapnya.

Baca juga: Dirjenpas Beberkan Kondisi 3 Petugas Lapas Nabire yang Diserang Napi: Dua Orang Jalani Operasi

Mafirion meminta dilakukan audit rutin terhadap keamanan Lapas termasuk kondisi fisik seperti pagar, pintu sel dan protokol pengawasan yang berlaku. 

Selain itu juga harus dilakukan perbaikan terhadap penggunaan teknologi seperti CCTV berkualitas tinggi dengan sistem pengenalan wajah, sensor gerak dan alarm otomatis. 

Mafirion juga mengatakan, harus dilakukan juga pemisahan narapidana berdasarkan tingkat resiko kejahatan berat seperti teroris, KKB, bandar narkoba atau pelaku kekerasan yang sudah melampaui batas keamanan. 

Baca juga: 19 Napi Kabur dari Lapas Nabire Papua Tengah, Dirjenpas RI akan Bangun Menara Pengawas

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan