Minggu, 17 Agustus 2025

Napi Kabur dari Lapas Nabire

Anggota DPR Minta Masa Tahanan 19 Napi yang Kabur dari Lapas Nabire Ditambah 

Narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, diminta agar didijatuhi sanksi tegas berupa penambahan masa tahanan maupun penuntutan pidana baru.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
NARAPIDANA KABUR - Polisi mengamankan area luar Lapas kelas IIB Nabire usai sejumlah napi kabur pada Senin, (2/6/2025). Ada 19 narapidana yang kabur, 11 di antaranya anggota KKB Papua. 

"Jangan sudah jadi masalah baru dipindahkan. Identifikasi awal harus dilakukan sehingga ketika ada narapida yang resiko tinggi, langsung kirim ke Nusakambangan," ungkapnya.

Mafirion berharap, upaya-upaya tersebut dapat meminimalisir kasus pelarian dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. 

"Kalau tidak ada langkah cepat dan tepat dari pemerintah, kita akan menerima kasus demi kasus kekerasan atau pelanggaran yang terjadi di Lapas. Saya minta pemerintah untuk turun tangga untuk membuktikan negara hadir dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai kasus yang terjadi di Lapas," imbuhnya.

Dari 19 narapidana yang melarikan diri, 11 di antaranya merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang berasal dari wilayah Puncak Jaya, Puncak, dan Paniai.

"Tim kami bersama jajaran Polda Papua Tengah dan instansi terkait saat ini terus melakukan pengejaran secara intensif," kata Kaops Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani dalam siaran persnya, Senin (2/6/2025).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan