Selasa, 26 Agustus 2025

Tanggapan Roy Suryo Instagram Gibran Follow Akun Judi Online, Singgung Usulan Pemakzulan-Fufufafa

Roy Suryo memberikan tanggapan terkait akun Instagram Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka yang kedapatan mengikuti atau mem-follow akun judol.

Foto: wapresri.go.id
WAPRES GIBRAN - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersamalaman dengan Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Pakar telematika Roy Suryo memberikan tanggapan terkait akun Instagram Gibran yang kedapatan mengikuti atau mem-follow akun judi online (judol). 

"Artinya, akun IG resmi milik Wakil Presiden Indonesia saat ini mengikuti akun judol. Bahkan tak hanya satu, melainkan ada dua akun lain yang mempromosikan judol di IG dan diikuti oleh akun resmi GRR."

Adapun akun lain yang di-follow adalah @raffjokiin_ dan @solutip8.

"Dengan kata lain, ketiga akun IG yang berisi konten promosi JudOl tersebut berada dalam daftar 640 akun yang diikuti oleh GRR saat sudah jadi Wapres saat ini, bukan ketika dahulu jaman FufuFafa," tambahnya.

"Kesimpulannya, sangat wajar dan logis bilamana FPPTNI dalam akhir suratnya menuliskan sebagai berikut: "... Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden GRR berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku ...”. Apalagi dengan bukti terakhir soal akun IG-nya GRR yang mem-follow akun judi online yang sangat melanggar hukum Indonesia," ungkapnya.

Menurut Roy Suryo, hal ini masuk dalam kegiatan melakukan tindakan tercela yang dapat memantik usulan pemakzulan.

"At last but not least, tagar #MakzulkanFufufafa layak menjadi trending topic kembali," pungkas Roy Suryo.

Baca juga: Roy Suryo Bandingkan Ijazah Jokowi dengan 3 Ijazah Lain yang Seangkatan: Tidak Identik

Tanggapan Setwapres dan Komdigi

Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) memberikan klarifikasi bahwa Gibran telah berhenti mengikuti atau unfollow akun tersebut, setelah mengetahui konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku.

"Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku," tulis keterangan resmi Setwapres pada Rabu (4/6/2025).

Setelah itu, Istana Wapres melaporkan akun @bang_jabrik.game ke Kementerian Komdigi agar segera diblokir.

“Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat,” tulis keterangan resmi Setwapres.

Berdasarkan hasil penelusuran digital, menunjukkan bahwa akun @bang_jabrik.game telah beroperasi sejak November 2022.

Akun tersebut diketahui telah mengalami perubahan nama sebanyak tujuh kali. 

Setwapres pun mengungkapkan, perubahan nama tersebut menunjukkan bahwa akun ini awalnya bukan berisi konten judi online

Gibran diketahui mengikuti akun tersebut sebelum perubahan nama dan konten terjadi.

"@gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan