Sabtu, 9 Mei 2026

Idul Adha 2025

Apa Hukum Tidak Membaca Basmalah saat Menyembelih Hewan Kurban? Simak Penjelasannya

Penjelasan terkait apa hukumnya tidak membaca Basmalah saat menyembelih hewan kurban ada pada artikel berikut ini.

Tayang:
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
/Warta Kota/Yulianto
HEWAN KURBAN - Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan memeriksa kesehatan mulut hewan kurban di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/6/2025). Penjelasan terkait apa hukumnya tidak membaca Basmalah saat menyembelih hewan kurban ada pada artikel berikut ini. Warta Kota/Yulianto 

TRIBUNNEWS.COM - Penjelasan tentang apa hukumnya tidak membaca Basmalah saat menyembelih hewan kurban ada pada artikel berikut ini.

Tahun ini hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Saat Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia kembali diingatkan akan pentingnya berkurban.

Ibadah ini bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada Allah Swt.

Setiap ibadah dalam Islam memiliki aturan dan tata cara yang harus diikuti sesuai dengan syariat.

Adapun pertanyaan yang muncul terkait pelaksanaan ibadah kurban, yakni apakah membaca basmalah saat menyembelih hewan kurban hukumnya wajib?

Lantas, bagaimana dalil Al-Qur’an dan Hadis tentang Penyembelihan?

Melansir laman Baznas, berikut Tribunnews rangkum penjelasan terkait hukum tidak membaca basmalah saat menyembelih hewan kurban.

Hukum Membaca Basmalah saat Menyembelih Hewan Kurban

Dalam Islam, penyembelihan hewan bukan sekadar memotong leher hewan, melainkan merupakan bagian dari ibadah yang mengandung niat serta prosedur khusus.

Adapun satu hal yang terpenting dalam proses ini adalah membaca basmalah.

Baca juga: 3 Hal Ini Bisa Membuat Daging Kurban Haram Dimakan, Waspadai saat Idul Adha

Hukum membaca basmalah saat menyembelih hewan kurban dijelaskan dalam Al-Qur’an, surat Al-An’am ayat 121:

"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan itu adalah kefasikan."

Ayat ini menunjukkan dengan tegas pentingnya menyebut nama Allah saat menyembelih.

Mayoritas ulama memandang bahwa membaca basmalah saat menyembelih hukumnya wajib, berdasarkan perintah dalam ayat tersebut dan larangan mengonsumsi daging dari hewan yang tidak disembelih atas nama Allah.

Namun, ada pula ulama yang berpendapat bahwa membaca basmalah adalah sunnah muakkadah, sangat dianjurkan tetapi tidak membatalkan keabsahan kurban jika lupa membacanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved