Kapoksi NasDem Komisi III DPR Rudianto Lallo Apresiasi Program Panen Jagung Kapolri dan Presiden
program tersebut telah membuahkan panen jagung sebesar 2,54 juta ton, kontribusi signifikan dalam menjaga ketahanan pangan nasional
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Kapoksi NasDem Komisi III DPR Rudianto Lallo Apresiasi Program Panen Jagung Kapolri dan Presiden
Hasanudin Aco/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai berhasil menerjemahkan arahan dan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tepat dalam mendukung upaya pencapaian swasembada pangan nasional.
Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyampaikan bahwa salah satu langkah konkret yang diambil Kapolri adalah menginisiasi program penanaman jagung berskala nasional.
Program ini bahkan telah menunjukkan hasil nyata, yang ditandai dengan panen simbolis oleh Presiden Prabowo.
“Inisiatif ini menunjukkan kiprah aktif Polri dalam mendukung program strategis pemerintah, serta mempertegas identitas Polri sebagai institusi yang berpihak kepada rakyat,” ujar Rudianto, Senin (9/6/2025).
Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri dinilai terus melakukan transformasi menuju institusi yang berorientasi pada kepentingan rakyat, sebagaimana termaktub dalam Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945.
Pasal tersebut menegaskan bahwa Polri tak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut serta mendukung kesejahteraan rakyat melalui kerja sama dengan berbagai elemen pemerintahan.
“Program penanaman jagung yang digagas Kapolri menjadi wujud nyata dari visi Polisi Rakyat yang juga merupakan bagian dari agenda besar Presiden Prabowo,” lanjutnya.
Hingga saat ini, program tersebut telah membuahkan panen jagung sebesar 2,54 juta ton, kontribusi signifikan dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta menekan ketergantungan terhadap impor bahan pangan strategis.
Peran Strategis Polri dalam Ketahanan Pangan
Rudianto menekankan bahwa keberhasilan program ini menunjukkan posisi strategis Polri sebagai mitra utama dalam pelaksanaan kebijakan nasional, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat.
Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa Polri adalah alat negara dalam menjaga keamanan dalam negeri, serta bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum.
“Melalui program ketahanan pangan ini, Polri menunjukkan transformasi nyata sebagai institusi yang adaptif terhadap tantangan sosial-ekonomi dan proaktif dalam menghadirkan solusi,” ujarnya.
Polisi Hadir di Tengah Masyarakat
Lebih jauh, Rudianto menilai, keterlibatan Polri dalam mendukung program swasembada jagung tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Dengan menghadirkan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, Polri membuktikan komitmennya untuk hadir di tengah rakyat, menjadi bagian dari solusi, dan ikut mendorong terciptanya kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Ke depan, ia berharap sinergi antara Polri dan pemerintah akan semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan sebagai fondasi penting bagi stabilitas nasional.
Polisi Buru Pemilik Akun Penyebar Isu Hoaks Irjen Karyoto 'Ngamuk' ke Kapolri soal Rotasi Jabatan |
![]() |
---|
Irjen Karyoto Bantah Isu Retak dengan Kapolri Jenderal Listyo: Akun Anonim Sengaja Memprovokasi |
![]() |
---|
Tepis soal Isu 'Ngamuk' karena Tak Jadi Kabareskrim, Irjen Karyoto: Saya Hormati Kapolri |
![]() |
---|
Komjen Fadil Imran Rangkap 3 Jabatan Sekaligus: Polri, MIND ID, dan PBSI—Efektifkah? |
![]() |
---|
Jabatan Listyo Sigit Digugat di MK, Pemerintah Tegaskan Pengangkatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.