Minggu, 28 September 2025

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina dan Minuman Keras Ilegal di Perairan Sangihe Sulut

Lokasi penggerebekan itu tepatnya dilakukan di bibir Samudera Pasifik dan prajurit yang diterjunkan dari Tim Second Fleet Quick Respons Lanal Tahuna

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
HO/TNI AL
PENYELUNDUPAN AYAM RAS - Upaya penyelundupan 227 ekor ayam ras asal Filipina dan barang campuran berupa 20 botol minuman keras dan 1 karung obat ayam di Perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu (7/6/2025) digagalkan oleh TNI AL. (HO/TNI AL) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan ayam ras Filipina dan barang campuran minuman keras tanpa cukai di Perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Sabtu (7/6/2025).

Lokasi penggerebekan itu tepatnya dilakukan di bibir Samudera Pasifik.

Para prajurit TNI AL yang diterjunkan berasal dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna.

Tim mendeteksi dari informasi intelijen bahwa akan ada kapal yang memuat ayam Filipina dan barang campuran yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Selanjutnya atas perintah Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Hadi Subandi, M.Tr.Hanla, CRMP., langsung memerintahkan tim SFQR Lanal Tahuna untuk menuju ke lokasi dan melaksanakan pemantauan secara intensif.

"Tim SFQR Lanal Tahuna melaksanakan persiapan untuk melaksanakan deteksi dini dan kejar tangkap penyelidikan (jarkaplid) terhadap kapal yang diduga membawa barang ilegal dengan menggunakan armada RBB 12 mtr," ungkap Hadi Subandi dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan TNI AL, DPR: Langkah Strategis Penyelamatan Kekayaan Negara

"Estimasi pergerakan RBB tim SFQR Lanal Tahuna dilakukan pada hari Sabtu, 07 Juni 2025 pukul 03.00 WITA," imbuhnya.

Tim yang sudah menunggu dan mengintai kedatangan terduga pelaku melihat ada satu buah kapal yang akan melintas di dekat lokasi penyekatan. 

Tim segera melaksanakan pengejaran dan memeriksa kapal tersebut.

Didapati bahwa kapal tersebut kapal tanpa nama yang berangkat dari Filipina tujuan Tahuna dengan membawa muatan 227 ekor ayam ras asal Filipina dan barang campuran berupa 20 botol minuman keras dan 1 karung obat ayam.

Dari hasil perhitungan sementara barang yang akan diselundupkan dengan estimasi nilai ekonomis mencapai sekitar Rp 2.281.000.000. 

Tim juga berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku yang terdiri dari 1 WNI dan 1 WNA asal Filipina.

Selanjutnya para terduga pelaku, kapal beserta barang bukti dibawa menuju Lanal Tahuna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami antisipasi ancaman tersebut khususnya penyelundupan melalui perairan yurisdiksi Indonesia," tutup Danlanal Tahuna Letkol laut (P) Hadi Subandi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan