Penerimaan Siswa Baru
Sistem Domisili Gantikan Zonasi pada SPMB, Kemendikdasmen Jelaskan Bedanya
Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengungkapkan sistem domisili berbeda dengan zonasi.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengganti sistem zonasi menjadi domisili pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengungkapkan sistem domisili berbeda dengan zonasi.
Baca juga: Penerimaan Siswa Baru Sekolah Dasar Negeri di Tangerang Selatan akan Pakai Sistem Online
Sistem penerimaan siswa melalui zonasi, kata Gogot, mengacu kepada calon siswa yang paling dekat dengan sekolah.
"Zonasi itu kita tetapkan daerahnya, karena yang tinggal di situ dapat bagian sekolah dimana. Itu zonasi," kata Gogot pada Acara Forum Bersama Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Sementara pada sistem domisili yang baru menggunakan sistem rayonisasi.
Sistem rayonisasi ini akan mengacu kepada kecamatan asal siswa lalu dibagi per sekolah.
"Ini contoh yang paling sederhana, kita selalu diumpamakan, selalu kasih contoh di Denpasar, Bali itu ada SMA jejer tiga. Kalau kita pakai zonasi dibunderi, zonasinya selesai itu daerah itu saja yang dapat akses ke sekolah itu," katanya.
"Maka kita bagi rayonisasi, SMA 1, SMA 2, SMA 3. SMA 1 dia mengampu kecamatan mana, SMA 2 kecamatan mana, SMA 3 kecamatan mana. Dirayonkan supaya semua kecamatan tertampung di SMA negeri yang ada di situ, terdekat," tambahnya.
Baca juga: Aturan Terkini Penerimaan Siswa Baru, Istilah hingga Skema Zonasi, Domisili Tak Pakai Data KK
Langkah ini, menurut Gogot, merupakan upaya agar siswa dapat mengakses sekolah secara adil.
Dirinya mengatakan selama ini pendirian sekolah tidak memperhitungkan persebaran penduduk.
"Supaya tidak ada blank spot, tidak ada daerah yang tidak tercover oleh sekolah negeri. Apakah masih ada? Masih ada. Karena sekolah ini didirikan, tidak dihitung dulu penduduknya. Ada lahan kosong, berdiri," ungkap Gogot.
Saat ini, Kemendikdasmen meminta Pemerintah daerah untuk melibatkan sekolah swasta dalam SPMB.
"SPMB tidak hanya mengatur sekolah negeri, tapi bagaimana semua anak bisa tertampung di sekolah. Mau negeri, mau swasta, silakan," pungkasnya.
Penerimaan Siswa Baru
5 Contoh Susunan Acara Penutupan MPLS 2025 Jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK |
---|
Pendaftaran PMB SKB Jakarta 2025 Dibuka untuk Kejar Paket A, B dan C, Ini Syaratnya |
---|
Doa Awal Masuk Sekolah dan Saat Pulang, Biar Ilmu Makin Berkah |
---|
SDN Setono Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru Lagi Tahun Ini, Kepsek: Guru Ngajar Bangku Kosong |
---|
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat 'GTKAIH', Materi MPLS Ramah 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.