Syarat dan Cara Daftar Tamtama TNI, Terbuka bagi Lulusan SMA SMK Sederajat
Syarat dan cara daftar Tamtama TNI yang bisa dimanfaatkan bagi siswa lulusan SMA/SMK sederajat, daftar lewat website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat dan cara daftar Tamtama TNI yang bisa dimanfaatkan bagi siswa lulusan SMA/SMK sederajat.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berencana merekrut calon prajurit tamtama sebanyak 24.000 di tahun 2025 ini.
Namun, sebagai informasi pendaftaran penerimaan Tamtama TNI AD 2025 sudah ditutup pada 3 Juni 2025 lalu.
Sebagai persiapan pada pembukaan penerimaan berikutnya, simak syarat dan cara daftar Tamtama TNI dalam artikel ini.
Perlu diketahui, pendaftaran prajurit Tamtama TNI terbuka bagi yang berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta.
Lantas, apa saja syarat daftar Tamtama TNI?
Selengkapnya, simak syarat dan cara daftar Tamtama TNI bagi siswa lulusan SMA/SMK sederajat, melansir laman resmi Rekrutmen TNI Angkatan Darat, berikut ini.
Syarat Daftar Tamtama TNI
1. Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat buka pendidikan pada tanggal tanggal 15 Agustus 2025;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. Syarat Lain:
- Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C).
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
- Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
- Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
- Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.
3. Syarat Tambahan:
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;
4. Syarat Prestasi:
Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.
Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ayam Ras Filipina dan Minuman Keras Ilegal di Perairan Sangihe Sulut
Cara Daftar Tamtama TNI
1. Calon mendaftar melalui Website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/tamtama-ad serta mengikuti petunjuk dalam halaman pendaftaran online;
2. Calon mengisi isian data pada formulir online untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup;
3. Calon datang ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai jadwal yang tertera di dalam formulir daftar online. Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian;
4. Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir daftar online. Setiap calon yang datang, langsung dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan (tim pengukur adalah tim Rikmin, Rikkes dan Rik/Uji jas dengan disaksikan Tim Pam dan Tim Was) serta pemeriksaan tindik dan tato, calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung ditolak/dipulangkan. Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato dapat dilaksanakan validasi pada Website rekrutmen sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi;
5. Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda;
6. Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya serta menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Apa dan bagaimana proses serta norma Rik/Uji;
- Bahwa yang menentukan lulus/tidak lulus calon dalam seleksi adalah kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh pada oknum yang berjanji dapat menolong untuk meluluskan;
- Bahwa calon harus bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bahwa panitia akan bertindak jujur, obyektif, adil dan transparan; dan
- Selama proses pendaftaran s.d. Rik/Uji tidak dipungut biaya.
7. Setelah calon menerima penjelasan, selanjutnya calon dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda.
Informasi lengkap terkait pendaftaran Tamtama TNI bisa dicek di website resminya https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ atau KLIK
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kapusziad-pimpin-acara-tradisi-corp-pembaretan-corp-zeni-tni-ad_20221109_075230.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.