Penerimaan Mahasiswa Baru
Ujian SSE UM-PTKIN 2025 Mulai 10-12 Juni 2025 dan 14-18 Juni 2025, Apa Berkas yang Harus Dibawa?
Ujian SSE UM-PTKIN berlangsung tanggal 10-12 Juni 2025 dan 14-18 Juni 2025. Apa saja berkas dan persyaratan yang harus dibawa?
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Jadwal pelaksanaan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) tahun 2025 mulai digelar hari ini, Selasa (10/5/2025).
Ujian SSE UM-PTKIN akan berlangsung pada tanggal 10-12 Juni 2025 dan 14-18 Juni 2025.
Sebanyak 83.235 peserta menjalani ujian tulis berbasis komputer atau Sistem Seleksi Elektronik (SSE) di seluruh PTKIN se-Indonesia.
"Pelaksanaan UM-PTKIN bukan hanya soal seleksi masuk mahasiswa baru, tapi juga cerminan kesiapan dan keseriusan kita dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas," ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno, dikutip dari Kemenag, Rabu (11/6/2025).
Seleksi nasional UM-PTKIN dilakukan dengan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang mengukur potensi akademik, penalaran matematika, literasi membaca dan literasi ajaran islam.
Materi ujian SSE UM-PTKIN terdiri dari tes potensi akademik, tes penalaran matematika, tes literasi membaca dan tes literasi ajaran islam.
Lantas, apa saja berkas dan persyaratan yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian SSE UM-PTKIN?
Berdasarkan Juknis Pendaftaran UM-PTKIN, peserta ujian SSE UM-PTKIN wajib membawa:
- Kartu peserta ujian
- Masker dan handsanitizer
- Kartu identitas (kartu siswa/KTP/paspor)
- Surat keterangan lulus asli (bagi peserta angkatan 2025)
- Ijazah Asli/Scan Ijazah Asli/fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi angkatan 2023 dan 2024)
- Mengenakan baju formal (mengenakan sepatu)
Bagi peserta yang tidak hadir dalam ujian SSE UM-PTKIN sesuai jadwal, maka peserta dianggap gugur.
Baca juga: Aturan Pakaian Peserta Ujian SSE UM-PTKIN 2025 yang Wajib Ditaati!
Sebagai informasi tambahan, UM-PTKIN adalah seleksi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, terutama kejujuran dan integritas.
Sehingga, peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pembatalan keikutsertaan atau hasil ujian.
"Hal ini demi menjaga keadilan dan kepercayaan dalam sistem seleksi," tegas Suyitno.
Tata Tertib Mengikuti Ujian SSE UM-PTKIN 2025
1. Sebelum Ujian:
- Peserta hadir pada titik lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai sesuai titik lokasi ujian, sesi dan waktu yang tertera pada kartu peserta;
- Peserta menyiapkan kartu identitas diri berupa KTP atau Passport atau kartu identitas lainnya yang di dalamnya mencantumkan nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan foto;
- Peserta menyiapkan kartu peserta;
- Peserta membawa alat tulis berupa pensil;
- Peserta memasukan barang bawaan selain pensil, kartu peserta, dan kartu identitas kedalam tas/kantong milik peserta dan diletakkan di depan ruang ujian;
- Peserta memasuki ruang ujian dan duduk sesuai nomor ujian yang tertera pada kartu peserta;
- Peserta melakukan registrasi ujian;
- Peserta melihat tayangan video tutorial penggunaan aplikasi ujian dan arahan oleh PJ-Ruang;
- Login aplikasi ujian menunggu instruksi dari PJ-Ruang;
2. Saat Ujian:
a. Peserta memulai ujian;
b. Selama ujian peserta wajib mematuhi tata tertib ujian;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.