Tambang Nikel di Raja Ampat
Jokowi Irit Bicara soal Izin Tambang di Raja Ampat: Urusan Kementerian, Diberi Izin dari Lama
Jokowi tak mau bicara banyak soal izin tambang di Raja Ampat, tapi jika hal itu menganggu lingkungan maka bisa diberhentikan dan dicabut izinnya.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf
TAMBANG RAJA AMPAT - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat (6/6/2026). Jokowi tak mau bicara banyak soal izin tambang di Raja Ampat, tapi jika hal itu menganggu lingkungan maka bisa diberhentikan dan dicabut izinnya.
Lalu, perpanjangan tahap eksplorasi dilakukan pada 2006 hingga 2008.
Berikutnya, tahapan studi kelayakan dilakukan pada 2008 hingga 2013, dan pada 2015 hingga 2017 masuk tahapan kegiatan konstruksi.
Selanjutnya, tahap operasi produksi PT Gag Nikel terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian, setelah mengantongi AMDAL.
Dalam bahan paparan yang ditunjukkan Bahlil, tahap operasi produksi diberikan pada 30 November 2017 hingga 30 November 2047.
Izin tersebut diterbitkan oleh pemerintah pusat.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.