Minggu, 21 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Respons Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Jokowi Setuju Izin Tambang Dicabut Jika Rusak Lingkungan

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengaku setuju izin tambang nikel di Raja Ampat dicabut jika memang merusak lingkungan.

TribunSolo.com
TAMBANG NIKEL RAJA AMPAT - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tengah mengalami sakit. Ia terlihat pucat dengan mata yang sembab dan bibir yang berwarna pucat pasi. Hal itu diketahui saat wartawan mengunjungi rumahnya di Solo, Jawa Tengah (Jumat, 13/6/2025). TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengaku setuju izin tambang nikel di Raja Ampat dicabut jika memang merusak lingkungan. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ikut menanggapi soal polemik tambang nikel yang ada di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Jokowi mengatakan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat sudah ada sejak lama.

Perpanjangan izinnya pun berada di kewenangan kementerian terkait.

"Di kementerian itu masalah teknis, itu sudah diberikan izin sejak lama."

"Perpanjangan izinnya di kementerian itu masalah teknis itu," kata Jokowi, dilansir Kompas TV, Sabtu (14/6/2025).

Diketahui, polemik tambang nikel di Raja Ampat menjadi perhatian publik karena dinilai merusak lingkungan.

Terlebih kawasan Raja Ampat selama ini dikenal sebagai kawasan wisata unggulan di wilayah timur Indonesia.

Terkait kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di Raja Ampat ini, Jokowi mengaku belum melihat langsung bentuk kerusakan akibat aktivitas tambang ini.

Namun, Jokowi mengaku setuju izin tambang di Raja Ampat jika memang aktivitas tambangnya merusak lingkungan.

"Ya saya belum lihat lapangannya seperti apa, tapi kalau mengganggu lingkungan, kalau perlu disetop ya disetop, kalau perlu dicabut ya dicabut," ungkap Jokowi.

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut izin empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat.

Baca juga: Politisi PDIP Minta Pemerintah Usut Biang Pemberi Izin Tambang di Raja Ampat

Perusahaan tersebut yakni  PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.

Sementara itu, untuk PT Gag Nikel, izinnya tak dicabut karena dinilai telah memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang baik dan merupakan aset negara.

Hal ini menandakan PT Gag adalah satu-satunya perusahaan tambang di Raja Ampat yang izinnya tak dicabut pemerintah.

Ketika ditanya terkait PT Gag Nikel ini, Jokowi pun tak mau berkomentar banyak.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan