Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
Istana Respons Isu Cadangan Migas di Balik Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut: Perlu Riset
Istana buka suara soal isu yang menyebut sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara terkait dengan cadangan minyak dan gas bumi.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pihaknya akan mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas penyelesaian sengketa batas wilayah.
Kemendagri pun akan mengundang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (TNPNR) menyikapi persoalan empat pulau tersebut .
"Mungkin lebih dahulu ke internal tim rupabumi dan jajaran Kemendagri ya," kata Bima Arya, Minggu (15/6/2025).
Menurut Bima, undangan untuk membahas penyelesaian sengketa akan disampaikan pada awal pekan ini.
"Yang pasti awal minggu ini, nanti akan kami sampaikan lagi kepastiannya ya," katanya.
Selain itu Bima mengatakan bahwa pihaknya melaporkan secara intensif kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pembahasan penyelesaian sengketa batas wilayah empat pulau antara Sumatera Utara dan Aceh.
"Pak Mendagri secara intens melaporkan pembahasan penyelesaian sengketa empat pulau ini ke Bapak Presiden," katanya.
Laporan yang disampaikan tersebut, kata Bima dilengkapi dengan data dan analisis yang komprehensif.
"Arahan dan keputusan dari Presiden menjadi sangat penting untuk penyelesaian terbaik," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengatakan pihaknya akan memperjuangkan keempat pulau itu kembali menjadi milik Aceh.
"Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu adalah milik kami, milik Pemerintah Aceh. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh," kata Muzakir Manaf di ruang restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.
Muzakir Manaf menyebut, pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan Kemendagri yang rencananya dilakukan pada 18 Juni mendatang.
"Langkah kami pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administrasi dan politik. Ya ke Kemendagri, Pemerintah Pusat," ujarnya.
Mualem berujar, dalam pertemuan itu, nantinya ada beberapa poin keberatan yang akan disampaikan kepada Kemendagri.
Akan tetapi, dirinya tidak menjelaskan secara rinci poin-poin tersebut.
"Poinnya itu kan hak kami, bukti dan data hak kami, kemudian secara historis itu hak kami, apalagi? Secara penduduk hak kami, secara geografis juga hak kami, saya rasa seperti itu, itu saja yang kami pertahankan," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.