Selasa, 30 September 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Istana Respons Isu Cadangan Migas di Balik Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut: Perlu Riset

Istana buka suara soal isu yang menyebut sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara terkait dengan cadangan minyak dan gas bumi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
POLEMIK 4 PULAU - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2026). Ia mengatakan meterkai sumber daya alam Migas di empat pulau yang jadi objek sengketa Aceh dan Sumatera Utara masih memerlukan riset. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO Hasan Nasbi buka suara soal isu yang menyebut sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara terkait dengan cadangan minyak dan gas bumi yang terkandung di dalamnya.

Diketahui empat pulau yang menjadi objek sengketa tersebut di antaranya Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Selama ini secara administratif, keempat pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Hasan Nasbi mengatakan terkait dengan sumber daya alam Migas di empat pulau tersebut masih memerlukan riset.

"Itu kan perlu riset, perlu ada data selama ini kita belum punya informasi dan data soal ini," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2026).

Baca juga: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Golkar Yakin Prabowo Bakal Putuskan Berdasarkan Fakta Sejarah

Selain itu, Hasan juga enggan mengomentari soal tudingan bahwa empat pulau tersebut masuk ke Sumatera Utara untuk kepentingan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo lantaran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution adalah menantu Jokowi.

Menurut Hasan, spekulasi liar semacam itu tidak perlu dijawab.

Hasan mengatakan penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut diambil oleh Presiden Prabowo Subianto karena adanya perbedaan aspirasi dari dua provinsi tersebut.

Baca juga: Elite PKS Nilai DPR Seharusnya Gelar Rapat Bahas Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

"Kita tidak bersengketa dengan pihak luar dengan negara lain tapi ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara beberapa dua daerah di dalam negara kesatuan Republik Indonesia tentang pulau-pulau tertentu nah ini tentu saja sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden mengambil alih ini langsung," kata Hasan.

Hasan menegaskan bahwa pemerintah akan secepatnya mencari jalan terbaik dari sengketa tersebut.

Solusi mengenai sengketa empat pulau tersebut bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

"Dengan cara yang baik-baik karena kita berdialog kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa jadi tentu Presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya," katanya.

Dalam mengambil keputusan tersebut, Presiden akan mempertimbangkan berbagai aspirasi, termasuk aspek administrasi yang sudah berjalan selama ini, serta aspek historisnya.

"Jadi kita tunggu saja secepatnya Presiden akan menyampaikan keputusan," katanya.

Diketahui Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalihkan hak pengelolaan administratif empat pulau di pesisir barat Sumatera dari Pemerintah Provinsi Aceh ke Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) menuai kontroversi.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pihaknya akan mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas penyelesaian sengketa batas wilayah. 

Kemendagri pun akan mengundang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (TNPNR) menyikapi persoalan empat pulau tersebut .

"Mungkin lebih dahulu ke internal tim rupabumi dan jajaran Kemendagri ya," kata Bima Arya, Minggu (15/6/2025).

Menurut Bima, undangan untuk membahas penyelesaian sengketa  akan disampaikan pada awal pekan ini.

"Yang pasti awal minggu ini, nanti akan kami sampaikan lagi kepastiannya ya," katanya.

Selain itu Bima mengatakan bahwa pihaknya melaporkan secara intensif kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pembahasan penyelesaian sengketa batas wilayah empat pulau antara Sumatera Utara dan Aceh.

"Pak Mendagri secara intens melaporkan pembahasan penyelesaian sengketa empat pulau ini ke Bapak Presiden," katanya.

Laporan yang disampaikan tersebut, kata Bima dilengkapi dengan data dan analisis yang komprehensif.

"Arahan dan keputusan dari Presiden menjadi sangat penting untuk penyelesaian terbaik," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengatakan pihaknya akan memperjuangkan keempat pulau itu kembali menjadi milik Aceh.

"Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu adalah milik kami, milik Pemerintah Aceh. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh," kata Muzakir Manaf di ruang restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.

Muzakir Manaf menyebut, pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan Kemendagri yang rencananya dilakukan pada 18 Juni mendatang.

"Langkah kami pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administrasi dan politik. Ya ke Kemendagri, Pemerintah Pusat," ujarnya.

Mualem berujar, dalam pertemuan itu, nantinya ada beberapa poin keberatan yang akan disampaikan kepada Kemendagri.

Akan tetapi, dirinya tidak menjelaskan secara rinci poin-poin tersebut. 

"Poinnya itu kan hak kami, bukti dan data hak kami, kemudian secara historis itu hak kami, apalagi? Secara penduduk hak kami, secara geografis juga hak kami, saya rasa seperti itu, itu saja yang kami pertahankan," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan