Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
Sebut Mendagri Kurang Kerjaan, PDIP Respons Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Banyak Pekerjaan Penting
Komarudin menuding Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kurang kerjaan karena masih banyak persoalan lain yang lebih penting dikerjakan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, turut buka suara mengenai polemik sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.
Dia menuding Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kurang kerjaan karena menurutnya, masih banyak persoalan lain yang lebih penting untuk dikerjakan.
Komarudin mengatakan, sengketa perbatasan tak hanya terjadi di Aceh saja, tapi di beberapa wilayah lainnya di Indonesia.
Maka dari itu, Watubun heran mengapa Kemendagri hanya mengangkat persoalan perbatasan di lokasi itu saja.
"Saya pikir, Mendagri kurang kerjaan karena banyak pekerjaan penting yang harus diselesaikan," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (16/6/2025).
Komarudin pun menjelaskan, pada era Soekarno atau Bung Karno, hal ini tidak pernah dipermasalahkan.
Namun, kini menjadi masalah, bahkan sampai Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), harus memberikan penjelasan kepada publik terkait polemik yang terjadi.
Komarudin pun setuju dengan pernyataan Jusuf Kalla yang menyebutkan keputusan Mendagri atas permasalahan ini adalah cacat formil.
"Karena urusan pulau-pulau itu, masak sampai JK keluar kasih petunjuk Aceh dan Sumut dulu pisah? Dasarnya dari zamannya Bung Karno tidak dipersoalkan. Tiba-tiba terjadi masalah," ucap dia.
"Karena ada sejarahnya, ada datanya itu. Kalau urusan batas (wilayah) itu bukan aib dari Sumatera Utara saja. Ini seluruh Indonesia."
"Saya tidak tahu pertimbangan apa Mendagri fokus, dan ini jadi tema besar sekarang dan jadi berita utama," katanya.
Baca juga: RTA Sebut Sengketa 4 Pulau Juga Dipicu Karena Absennya Pemerintah Aceh dalam Pengelolaan Wilayah
Adapun, keempat pulau yang menjadi polemik tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
RTA Desak Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebutkan telah memutuskan untuk mengambil alih penanganan sengketa empat pulau tersebut.
Namun, Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA), mendesak Presiden agar segera mengembalikan keempat pulau tersebut kepada Aceh, sebagai bagian dari keadilan sejarah, kedaulatan administratif, serta pemulihan kepercayaan rakyat Aceh terhadap negara.
"Langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa Presiden mendengarkan suara rakyat Aceh," ucapn Ketua Umum PB RTA, Miswar Ibrahim Njong, Minggu (15/6/2025), dikutip dari Serambinews.com.
"Tapi lebih dari itu, kami mendesak agar empat pulau itu dikembalikan kepada Aceh, ini bukan hanya soal wilayah administratif, tapi menyangkut harga diri daerah, legitimasi sejarah, dan integritas kedaulatan Republik Indonesia," tambahnya.
Miswar menilai persoalan ini tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi administratif, karena banyak aspek historis dan emosional yang melekat dalam konflik ini.
Maka dari itu, RTA juga meminta Presiden mengevaluasi kinerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang dinilai telah bertindak tanpa kepekaan terhadap dinamika sejarah Aceh serta potensi instabilitas yang dapat muncul di lapangan.
"Para pejabat tinggi negara tak bisa mengurus Aceh hanya dengan kacamata birokrasi Jakarta."
"Keputusan sepenting ini seharusnya memperhitungkan memori luka sejarah, relasi Aceh-Jakarta yang rumit, serta risiko sosial-politik yang mungkin timbul. Bukan asal stempel dan anggap selesai," tegas Miswar.
Gubernur Aceh Diminta Temui Presiden Prabowo
Menanggapi soal kepemilikan empat pulau Aceh oleh Sumatera Utara (Sumut) itu, salah satu tokoh muda Aceh, Nursaady Ibr MSos, meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, segera menemui Prabowo untuk menyelesaikannya.
Apalagi, Presiden Prabowo bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
"Saya mengusulkan Gubernur Aceh beserta para tokoh-tokoh Aceh agar menjumpai bapak Presiden untuk membicarakan hal ini, supaya masalah ini tidak berlarut dan segera mendapatkan solusi," katanya kepada Serambinews.com, Minggu (15/6/2025).
Adapun, polemik itu mencuat setelah muncul Kepmendagri Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau yang dikeluarkan pada 25 April 2025.
Menurut Nursaady, persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak melebar kemana-mana.
Dia pun berharap, Presiden Prabowo bisa segera mengambil keputusan agar membatalkan Kepmendagri dan mengembalikan empat pulau itu ke Aceh.
Sebagian artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul RTA Sambut Baik Presiden Ambil Alih Sengketa Empat Pulau, Juga Kritik Pemerintah Aceh
(Tribunnews.com/Rifqah) (Serambinews.com/Masrizal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.