Minggu, 28 September 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Hari Ini Gubernur Aceh dan Mendagri Dijadwalkan Rapat Bareng di Setneg

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Mendagri Tito dijadwalkan hadiri rapat di Setneg Jakarta, Selasa 17 Juni 2025 siang ini.

|
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Suasana Gedung Sekretariat Negara di Kompleks Istana Negara - Gubernur Aceh Muzakir Manaf dijadwalkan menghadiri rapat bersama Mendagri Tito Karnavian di Setneg, Jakarta, Selasa (17/6/2025). 

JK menyebut masyarakat di pulau tersebut juga membayar pajak ke Aceh, bukan ke Sumatera Utara.

“Selama ini orang sana, pulau itu, bayar pajaknya ke Singkil. Ada, nanti ada teman yang akan membawakan bukti pajak dia ke Singkil,” ucapnya.

JK juga mengacu pada isi MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan GAM, yang menyepakati bahwa perbatasan Aceh merujuk pada 1 Juli 1956, sesuai dengan undang-undang pembentukan Provinsi Aceh.

“Jadi itulah kenapa keluar Pasal 114 itu, yang mengatakan perbatasan adalah sesuai dengan ketentuan tahun 1956. Ketentuan itu Undang-Undang,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan